ICM Nonaktifkan Guru Tersangka Dugaan Pelecehan Siswa

ICM menyatakan guru tersangka tidak lagi memiliki akses kepada siswa maupun lingkungan sekolah dan menghormati proses hukum.

oleh Pramita TristiawatiDiterbitkan 04 Oktober 2026, 16:43 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak. Sumber: Istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM) memastikan guru berinisial NAA yang kini menjadi tersangka dugaan pelecehan terhadap siswanya telah dinonaktifkan sebagai tenaga pengajar.

"NAA telah dinonaktifkan sejak 25 Agustus 2026 dan tidak lagi memiliki akses kepada siswa maupun lingkungan sekolah," tulis manajemen ICM dalam unggahan di akun resmi Instagram-nya.

ICM juga kembali menyampaikan permohonan maaf kepada siswa dan keluarga yang terdampak, seluruh orang tua, serta masyarakat. Pihak sekolah mengaku bertanggung jawab penuh untuk melakukan pembenahan.

"Kami menyadari bahwa kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan tenaga pengajar kami telah menimbulkan luka dan keresahan. Kami bertanggung jawab penuh untuk melakukan pembenahan nyata," tulis pihak ICM.

Pihak sekolah terus mengikuti perkembangan proses hukum terkait dugaan kekerasan seksual yang melibatkan NAA. Setelah penetapan tersangka, ICM menyatakan menghormati proses hukum dan siap berkoordinasi lebih lanjut dengan Polres Tangerang Selatan.

Koordinasi tersebut termasuk memberikan keterangan dan dokumen yang dibutuhkan untuk mendukung penanganan perkara hingga tuntas.

 

Polisi Tetapkan Guru sebagai Tersangka

Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan menetapkan pria berinisial NA (49) sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di ICM.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan penyidik telah memeriksa delapan saksi dalam perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah saksi, termasuk keluarga korban.

"Memang betul kita sekarang menangani perkara terkait dengan adanya dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur, yang terjadi di sekolah swasta di wilayah Ciputat," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya