Energi Mega Persada Tawarkan Obligasi Rp 500 Miliar

Energi Mega Persada menawarkan obligasi Rp 500 miliar dengan kupon 9% dan 10% untuk mendukung kebutuhan modal kerja.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 04 Oktober 2026, 12:36 WIB
PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG). (Foto: EMP)

Liputan6.com, Jakarta - PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) menawarkan Obligasi Berkelanjutan I Energi Mega Persada Tahap V Tahun 2026 dengan nilai maksimal Rp 500 miliar. Obligasi ini terbagi dalam dua seri dengan tingkat bunga berbeda.

Mengutip keterbukana informasi BEI, Minggu (4/10/2026), Seri A memiliki nilai pokok Rp 387,34 miliar dengan bunga tetap 9% per tahun. Obligasi ini memiliki tenor 370 hari sejak tanggal emisi.

Sementara itu, Seri B memiliki nilai pokok Rp 112,66 miliar dengan bunga tetap 10% per tahun dan jangka waktu 3 tahun.

Bunga obligasi akan dibayarkan setiap 3 bulan. Pembayaran bunga pertama dijadwalkan pada 22 Januari 2027.

Untuk Seri A, pelunasan pokok sekaligus pembayaran bunga terakhir dijadwalkan pada 2 November 2027. Sedangkan Seri B jatuh tempo pada 22 Oktober 2029.

 

Dana Obligasi untuk Modal Kerja

Dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan oleh Energi Mega Persada dan perusahaan anak untuk modal kerja.

Penggunaan dana tersebut antara lain untuk membayar biaya produksi dan biaya pendukung kegiatan usaha. Termasuk biaya sewa fasilitas produksi dan penyimpanan hasil produksi, bahan bakar, gaji, serta kewajiban kepada pemasok dan pihak ketiga.

Dari total dana yang dihimpun, sekitar 20,22% akan digunakan langsung oleh Energi Mega Persada. Kemudian 40,44% dialokasikan kepada PT Energi Maju Abadi, sementara masing-masing 19,67% digunakan PT EMP Energi Gandewa dan PT EMP Energi Riau.

Penawaran umum berlangsung pada 15-19 Oktober 2026. Penjatahan dijadwalkan 20 Oktober, sedangkan pencatatan obligasi di Bursa Efek Indonesia dijadwalkan pada 23 Oktober 2026.

Obligasi tersebut mendapatkan peringkat idA+ (Single A Plus) dari Pefindo dengan prospek stabil.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya