Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 menggeledah sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Antapani Tengah, Kota Bandung, pada Jumat (2/10/2026) terkait tindak pidana terorisme. Penggeledahan dilakukan di kawasan padat penduduk.
Usai penggeledahan itu, tidak terlihat aktivitas dari dalam kontrakan. Di bagian depan rumah hanya tampak tumpukan sandal pada rak yang berada dekat pintu.
Advertisement
Ketua RT 6 setempat, Agus, membenarkan penggeledahan tersebut dan menyebut dirinya ikut mendampingi petugas saat memasuki kontrakan.
"Saya juga kaget ya. Soalnya yang saya kira ada penggerebekan narkoba atau gimana gitu kan. Cuma setelah itu banyak anggota yang dari Densus, ada Inafis, pokoknya saya juga kaget," kata Agus saat ditemui pada Sabtu (3/10/2026).
Kesaksian Warga
Agus melihat kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa buku, flashdisk, kartu, telepon genggam, serta beberapa botol berisi cairan. Ia menyebut tidak melihat ada senjata maupun bahan peledak yang diamankan.
"Kalau yang saya lihat itu ya kayak flashdisk, kayak kartu-kartu gitu lah, handphone, terus ada sejenis apa di botol kayak cairan-cairan gitu," ujar dia.
Menurut Agus, pria terduga teroris yang menempati kontrakan tersebut telah ditangkap di lokasi lain. Saat rumah digeledah, di dalam hanya ada istri dan anaknya. Keluarga ini baru menyewa kontrakan itu sejak sekitar satu bulan lalu.
"Tinggal di sana sama istri dan anaknya," ucap dia.
Ia menambahkan tidak mengetahui identitas terduga karena yang bersangkutan tidak pernah melapor ke lingkungan. Agus mengaku sempat dua kali berpapasan, namun tidak pernah bertegur sapa.
"Kalau saya lewat enggak mau lihat lagi ke saya gitu. Kayak yang menghindar gitu," kata dia.
Juru Bicara Densus 88 Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menyampaikan keterangan rinci terkait penggeledahan belum dapat disampaikan saat ini. Informasi lebih lanjut dijanjikan pada Minggu (4/10/2026) malam.
"Insyaallah besok malam diinfokan ya," kata dia.