Hati-Hati Fake BTS, SMS Penipuan Bisa Muncul dengan Nama Bank

Para pelaku biasanya menyasar pusat-pusat keramaian di DKI Jakarta, seperti stasiun KRL.

oleh Tisha Maulida FazriahDiterbitkan 02 Oktober 2026, 22:49 WIB
Kasubdit IV Siber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto

Liputan6.com, Jakarta - Kasubdit IV Siber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus kejahatan siber terbaru berbasis teknologi pemancar sinyal palsu atau Fake BTS.

Modus ini memanfaatkan perangkat canggih yang dioperasikan secara mobile untuk menyebarkan pesan singkat (SMS) jebakan (phishing) yang seolah-olah dikirimkan oleh lembaga resmi, seperti perbankan, e-commerce, maupun operator seluler.

“Kami mengimbau para pengguna telepon seluler untuk selalu think before click. Ketika mendapat pesan bonus atau mendapat undian berita lain yang too good to be true,” kata Grawas dalam Konferensi Pers, Jumat (2/10/26).

Grawas mengatakan harus lakukan konfirmasi dan melakukan pengecekan di manapun berada.

“Kami ingatkan, jangan sampai nanti kita terbawa euforia untuk mendapatkan keuntungan dalam jumlah besar akhirnya kita terlena sehingga menjadi korban dari kejahatan siber,” tutur Grawas.

Grawas menjelaskan para pelaku biasanya menyasar pusat-pusat keramaian di DKI Jakarta, seperti stasiun KRL, stasiun MRT, dan pusat perbelanjaan, khususnya pada jam-jam sibuk saat berangkat/pulang kerja dan waktu makan siang.

“Mereka biasanya mengendarai mobil dengan kecepatan lambat (30–40 km/jam) sembari mengoperasikan perangkat Fake BTS yang ditenagai aki dan amplifier dengan radius jangkauan sinyal mencapai 1 hingga 1,5 kilometer,” ujar Grawas.

Cara Kerja Pelaku Kejahatan

Berbeda dengan SMS penipuan biasa dari nomor ponsel tak dikenal. Grawas menyebut, alat pemancar palsu ini menyimulasikan sinyal BTS resmi milik operator.

“Dalam sehari, pengoperasian target Fake BTS ini bisa mem-blast minimal 20.000 SMS berisi narasi penukaran poin promo atau penawaran voucher belanja yang akan segera hangus,” kata Grawas.

Hal ini membuat sistem pada ponsel masyarakat yang berada di dalam radius jangkauan terkecoh sehingga menampilkan nama pengirim yang menyerupai lembaga resmi (seperti nama bank terkemuka).

“Tautan (link) di dalam SMS tersebut nantinya akan mengarahkan korban ke situs web phishing gratisan dengan domain khusus yang tampilan visualnya dibuat sangat mirip dengan situs perbankan asli,” ujar Grawas.

Pelaku Incar Data dan Limit Kartu Kredit

Berdasarkan hasil analisis digital forensik sejauh ini, sasaran utama dari situs web palsu tersebut adalah pengumpulan data pribadi (nama dan nomor ponsel) serta data kartu kredit korban.

“Saat korban percaya dan memasukkan rincian kartu kredit lalu menekan tombol submit, transaksi tersebut secara otomatis memotong limit kartu kredit korban untuk pembelian barang di platform e-commerce, sekaligus mengincar akses OTP atau PIN transaksi,” tutur Grawas.

Berikut beberapa tips untuk menghindari penipuan ini :

1. Selalu cermati setiap pesan yang masuk

2. Hindari menekan langsung link tautan manapun,

3. Lakukan check and recheck secara mandiri,

4. Hindari kunjungan alamat website gratisan atau berdomain syz,

5. Jangan bagikan CVV/CVC, PIN, atau kode OTP kepada pihak manapun

6. Lapor dan hubungi call center melalui aplikasi resmi polisi

7. Datangi Kantor Siber Polda Metro Jaya, jika mengalami hal serupa.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya