Liputan6.com, Jakarta - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menyiapkan divestasi aset senilai sekitar Rp5,5 triliun hingga 2028 untuk mempercepat penyelesaian utang sebagai bagian dari restrukturisasi keuangan perseroan.
Direktur Utama WIKA I Ketut Pasek Senjaya Putra mengatakan, aset yang akan dilepas mencakup kepemilikan mayoritas maupun minoritas di sejumlah ruas jalan tol, bisnis jasa pengelolaan air, hingga sektor energi.
Advertisement
“Keuntungan daripada divestasi ini tentunya akan kami lakukan untuk membayar pelunasan utang,” ujar Pasek dalam Public Expose WIKA secara daring, Kamis (1/10/2026).
Direktur Keuangan WIKA Mulyadi mengatakan, divestasi aset akan dilakukan secara bertahap pada 2026-2028 dan menjadi bagian dari rencana restrukturisasi keuangan yang telah diajukan kepada perbankan serta pemegang obligasi.
“Secara keseluruhan, jumlah divestasi WIKA adalah Rp5,5 sekian triliun yang terjadi di 2026, 2027 dan tahun 2028. Dan ini adalah bagian dari restrukturisasi keuangan WIKA yang kami usulkan ke pihak perbankan dan pemegang obligasi,” kata Mulyadi.
Restrukturisasi tersebut mulai tercermin dari penurunan total utang WIKA sebesar Rp2,15 triliun pada kuartal II-2025 hingga kuartal II-2026. Sejak restrukturisasi tahap I pada Februari 2024, WIKA telah membayar Rp4,17 triliun kepada kreditur perbankan dan pemegang surat utang, termasuk Rp915,83 miliar pada periode kuartal II-2025 hingga kuartal II-2026.
WIKA juga mencatat penurunan utang usaha kepada mitra kerja sebesar Rp5,02 triliun sejak restrukturisasi tahap I. Sebesar Rp1,23 triliun dari kewajiban tersebut telah diselesaikan pada kuartal II-2025 hingga kuartal II-2026 sehingga sisa utang usaha kepada mitra kerja mencapai Rp4,32 triliun.
Corporate Secretary WIKA Ngatemin mengatakan, perseroan juga memperkuat efisiensi operasional dan pengelolaan kas untuk menjaga keberlanjutan bisnis.
“Penurunan utang mitra kerja dan kreditur, pengelolaan kas secara tepat, peningkatan tata kelola, penurunan opex, dan penerapan lean construction menjadi prioritas utama perseroan,” terang Ngatemin.
Program Penyehatan Lainnya
Selain divestasi, WIKA menjalankan program penyehatan melalui percepatan penagihan piutang dan klaim, restrukturisasi utang, serta penguatan bisnis inti. Hingga Agustus 2026, WIKA mengerjakan 71 proyek di 19 provinsi dengan nilai kontrak dihadapi Rp 40,25 triliun, termasuk 27 Proyek Strategis Nasional dan tujuh proyek di IKN.
Perseroan menargetkan penjualan Non-JO sebesar Rp 13,60 triliun pada 2026 dengan asumsi laba kotor Rp 1,25 triliun. Program penyehatan tersebut diarahkan untuk menjaga likuiditas, memulihkan ekuitas secara bertahap, dan mengurangi tekanan terhadap neraca serta laba konsolidasi.