TransJakarta Diperluas ke Pulau Seribu, DPRD Soroti Nasib Kapal Tradisional

DPRD DKI meminta keberadaan kapal tradisional di Kepulauan Seribu turut diakomodasi dalam Peraturan Daerah (Perda).

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 01 Oktober 2026, 17:45 WIB
Untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan, petugas gabungan menyiagakan sejumlah posko pengamanan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta mengingatkan agar rencana Pemprov DKI Jakarta memperluas layanan Transjakarta ke transportasi laut menuju Kepulauan Seribu tidak mematikan aktivitas kapal tradisional yang selama ini melayani masyarakat dan wisatawan di kawasan tersebut.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat, Neneng Hasanah, meminta keberadaan kapal tradisional di Kepulauan Seribu turut diakomodasi dalam Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur perluasan layanan Transjakarta.

“Jangan sampai Perda ini bisa mematikan kegiatan yang sudah dilakukan oleh masyarakat Pulau Seribu, yaitu transportasi tradisional atau kapal tradisional yang mengangkut pariwisata dan masyarakat Kepulauan Seribu,” kata Neneng dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Ia mengatakan kapal tradisional telah beroperasi selama bertahun-tahun untuk mendukung mobilitas warga maupun kegiatan pariwisata di Kepulauan Seribu.

 

Kapal Tradisional Harus jadi Perhatian

Karena itu, Neneng menilai keberadaan kapal tersebut perlu menjadi perhatian ketika pemerintah memperluas layanan Transjakarta ke transportasi laut.

“Sehingga dengan adanya ini nanti, saya mohon aturannya, Perda-nya diatur bahwa kapal-kapal tradisional bisa diakomodir oleh perda-perda yang akan dilakukan oleh Transjakarta ini,” jelas dia.

Menurut Neneng, pengaturan yang jelas dan presisi diperlukan agar kehadiran layanan transportasi yang dikelola Transjakarta tidak menghilangkan aktivitas kapal tradisional yang selama ini telah berjalan di Kepulauan Seribu.

“Supaya tidak mematikan kegiatan kapal-kapal tradisional yang telah berjalan bertahun-tahun, untuk menjadi perhatian Pak Gubernur,” kata Neneng.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya