Liputan6.com, Jakarta - Jalan Komjen Pol Suyudi Ario Seto menuju kursi Kapolri berlangsung mulus di DPR. Surat Presiden terkait pergantian Kapolri diterima DPR pada 30 September 2026, kemudian Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III pada Kamis (1/10/2026) hingga akhirnya disetujui secara aklamasi dan disahkan dalam rapat paripurna.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan proses uji kelayakan dan kepatutan Suyudi berlangsung cepat karena tidak ada persoalan yang perlu dipermasalahkan di Komisi III DPR.
Advertisement
“Dari laporan yang kami terima bahwa tidak ada hal-hal yang dipermasalahkan di Komisi III karena memang Komisi III yang melakukan fit and proper dan alhamdulillah secara aklamasi tadi di Komisi III menyetujui untuk penetapan pencalonan calon Kapolri yang baru,” kata Puan seusai rapat paripurna DPR, Kamis (1/10/2026).
Puan menyampaikan hal tersebut saat ditanya mengenai sorotan terhadap proses fit and proper test Suyudi yang dinilai berlangsung cepat.
Menurut dia, proses dapat segera dilakukan selama tidak ada persoalan yang perlu dipermasalahkan dan seluruh tahapan tetap mengikuti mekanisme serta tata tertib DPR.
“Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan ya sesuai mekanisme dan sesuai dengan tata tertib yang ada, ya bisa saja itu segera dilakukan,” ujarnya.
Surat Presiden (Supres) terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri diterima pimpinan DPR pada 30 September 2026.
Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme DPR dengan menugaskan Komisi III menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
“Proses ini sendiri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme setelah kami menerima supres dari Presiden, kemudian ditindaklanjuti dengan mekanisme yang ada di DPR, juga melalui mekanisme yang ada di Komisi III melalui fit and proper,” kata Puan.
Fit and Proper Test 26 Menit
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan keberadaan surat tersebut saat membuka uji kelayakan dan kepatutan Suyudi pada Kamis pagi.
“Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden, R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman dalam rapat Komisi III.
Uji kelayakan dan kepatutan dimulai sekitar pukul 09.15 WIB. Proses tersebut berlangsung sekitar 26 menit sebelum Komisi III menyetujui Suyudi secara aklamasi.
Persetujuan tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan pengesahan. Komisi III menyetujui Suyudi sebagai pengganti Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dalam uji kelayakan tersebut, Suyudi mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai arah transformasi Polri jika mendapat amanah memimpin Korps Bhayangkara.
Suyudi mengatakan kritik dan keluhan masyarakat terhadap Polri harus diterima sebagai bahan perbaikan. Menurutnya, kritik yang berbasis fakta dapat menjadi sistem peringatan dini bagi institusi.
“Bagi saya hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi. Kritik yang berbasis fakta adalah sistem peringatan dini agar institusi mengetahui apa yang harus segera diperbaiki,” kata Suyudi.
DPR Sahkan Suyudi Jadi Kapolri
Dalam rapat paripurna ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Kamis (1/10/2026), DPR menyetujui pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan Suyudi.
Puan kemudian meminta persetujuan anggota DPR terkait pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri.
“Sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil usul pemberhentian yang terhormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.
Selanjutnya, Puan meminta persetujuan pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
“Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?,” kata Puan.
“Setuju,” jawab anggota dewan.
Puan mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan melantik Suyudi sebagai Kapolri pada Kamis siang.
“Insyaallah hari ini rencananya Presiden akan segera melantik calon Kapolri yang tadi sudah ditetapkan oleh DPR sehingga tidak ada kekosongan terkait dengan Kapolri,” kata Puan.