Cara Calon Kapolri Suyudi Tangani Demo

Calon Kapolri Suyudi Ario Seto menegaskan peserta aksi damai harus dilindungi, sedangkan tindakan kekerasan ditangani berdasarkan bukti.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 01 Oktober 2026, 12:09 WIB
Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan polisi harus melindungi masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai. Sementara itu, tindakan yang disertai kekerasan akan ditangani berdasarkan perilaku dan bukti.

Hal itu disampaikan Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR, Kamis (1/10/2026).

Menurut Suyudi, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian yang harus dilayani polisi dengan tetap menjaga keamanan.

“Peserta aksi yang damai harus dilindungi. Sedangkan tindakan kekerasan harus ditangani berdasarkan perbuatan dan bukti,” kata Suyudi.

Dia menegaskan penanganan aksi tidak boleh dilakukan secara serampangan. Setiap penggunaan kekuatan oleh polisi harus memiliki dasar hukum dan dilakukan secara terukur.

“Penggunaan kekuatan harus sah, terukur, proporsional, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Suyudi juga menekankan polisi harus mampu menjaga keseimbangan antara ketegasan dalam menghadapi gangguan keamanan dan perlindungan terhadap hak masyarakat.

“Humanis tidak berarti permisif terhadap kejahatan. Tegas tidak berarti sewenang-wenang,” katanya.

 

Tak Bangun Kekuatan dari Ketakutan

Sudi mengungkapkan, kekuatan Polri tidak boleh dibangun dari rasa takut masyarakat. Menurutnya, Polri harus kuat karena dipercaya.

“Polri yang kuat bukan karena ditakuti, melainkan karena dipercaya. Polri yang berwibawa bukan karena menjaga jarak, melainkan karena hadir bersama rakyat ketika negara dibutuhkan,” kata Suyudi.

Suyudi mengatakan kepercayaan masyarakat harus menjadi bagian dari arah transformasi Polri. Karena itu, dia mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan.

Menurutnya, keberhasilan Polri tidak cukup diukur dari banyaknya slogan, aplikasi, operasi, rapat, maupun publikasi.

“Ketika seorang anak melihat polisi, ia merasa aman, bukan takut. Ketika korban datang ke kantor polisi, ia menemukan pertolongan, bukan kerumitan,” ujarnya.

Suyudi juga menekankan pentingnya sikap polisi saat menghadapi kritik masyarakat.

“Ketika masyarakat menyampaikan kritik, polisi mampu mendengar tanpa kehilangan kewibawaan,” katanya.

Dia mengatakan polisi harus hadir ketika masyarakat membutuhkan perlindungan dan mampu bertindak tegas terhadap kejahatan tanpa menggunakan kewenangan secara sewenang-wenang.

“Humanis tidak berarti permisif terhadap kejahatan. Tegas tidak berarti sewenang-wenang,” tegas Suyudi.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya