Liputan6.com, Jakarta - Pesinetron Yusuf Kartiko dan Juba Harmoun memenuhi panggilan Penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (30/9/2026). Kedatangan Yusuf guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan ANW terhadap Betrand Peto atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Yusuf Kartiko dan Juba tiba di Unit PPA Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, didampingi kuasa hukumnya, tak banyak kata yang terlontar dari mulut Yusuf maupun Juba.
Advertisement
"Iya, TPKS, ya. Kita udah ditunggu. Udah ya, entar pertanyaannya lagi," ujar Abdi, kuasa hukum Yusuf Kartiko.
Abdi kembali menegaskan terkait agenda pemeriksaan hari ini. Pihaknya memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi atas laporan ANW terkait dugaan TPKS.
"Mungkin sedikit ya, Bu. Eh, hari ini kami mendampingi Yusuf dan Juba. sebagai saksi atas laporan dua wanita yang bermasker. Nah ini kami hari ini akan diperiksa sebagai saksi," tutur Abdi.
Siap Hadapi Prosesnya
Di kesempatan sama, tim pengacara memastikan kesiapan lahir dan batin sang klien dalam menjawab setiap pertanyaan dari penyidik. Abdi pun berseloroh mengenai rahasia kebugaran Ucup menjelang proses klarifikasi berlangsung.
"Nggak, kalau Ucup seperti yang kita sampaikan kemarin, ya minum jamu aja. Udah siap luar dalam memberi keterangan yang sebenarnya. Tidak lain dari yang sebenarnya. Udah," tuturnya.
Didampingi Ayahanda
Sementara itu, Yusuf menyatakan keteguhan sikapnya berhadapan langsung dengan pelapor jika penyidik memintanya. Yusuf merespons pertanyaan para pemburu berita mengenai kesiapan mental pribadinya.
"Iya, iya, iya. Siap," tegas Yusuf.
Ayahanda Yusuf, Ferry, turut hadir mendampingi sang putra secara langsung agar agenda pemeriksaan berjalan lancar. Yusuf menutup langkahnya menuju ruang penyidik dengan menunjukkan keyakinan penuh terhadap proses hukum di Indonesia. Sang
"Negara ini negara hukum," pungkas Yusuf.