Gerindra Banyuwangi Buka Suara soal Kabar Anggota Ditangkap Polisi

Seluruh pihak diminta untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

oleh Hermawan ArifiantoDiterbitkan 30 September 2026, 22:11 WIB
Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi, Suwito

Liputan6.com, Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari lembaga legislatif. Seorang anggota DPRD Banyuwangi berinisial ADR dari Partai Gerindra, bersama seorang anggota DPRD Malang, dikabarkan diamankan oleh Polrestabes Surabaya, akibat terlibat narkoba.

Menanggapi hal ini, Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi, Suwito, menyatakan pihaknya masih menunggu kepastian hukum dan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.

"Kami masih menunggu kepastian informasi tersebut karena sejauh ini belum ada konfirmasi apapun dari pihak kepolisian. Selain itu, yang bersangkutan juga belum dapat dihubungi," ujar Suwito, Rabu (30/2026).

Suwito mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menunggu proses pemeriksaan dan keterangan resmi dari Polrestabes Surabaya.

Dia juga menegaskan bahwa keberadaan anggota berinisial ADR tersebut di Surabaya murni untuk kepentingan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan agenda resmi partai maupun kedinasan DPRD.

"Saya tegaskan itu tidak ada kaitannya dengan anggenda partai, murni urusan pribadi," tegasnya

Terkait potensi pelanggaran dan sanksi, Suwito menegaskan bahwa partainya tidak akan tinggal diam. Jika dugaan kasus hukum tersebut terbukti benar, penjatuhan sanksi sepenuhnya akan diserahkan kepada pengurus pusat Partai Gerindra.

"Kalau untuk sanksi sepenuhnya kepada DPP Partai Gerindra," paparnya

Sementara itu, koordinasi internal tengah dilakukan untuk menentukan kelanjutan tugas kedewanan maupun kepartaian yang diemban oleh yang bersangkutan. Suwito menambahkan, selama ini anggotanya tersebut dikenal menjalankan tugas-tugas legislatif maupun partai dengan baik.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya