Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Zulkifli Anwar mengingatkan anggota Ombudsman menjaga diri setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Zulkifli mengapresiasi langkah Ombudsman melakukan sidak. Namun, dia mengingatkan ada pihak yang tidak menerima atau tidak puas dengan hasil pengawasan tersebut.
Advertisement
“Saya yang pertama mengucapkan apresiasi apa yang telah dilakukan Ombudsman beberapa hari yang lalu,” kata Zulkifli dalam rapat bersama Ombudsman, Selasa (29/9/2026).
Sebagai mitra Ombudsman, Zulkifli meminta para anggota lembaga pengawas pelayanan publik tersebut berhati-hati.
“Sebagai mitra, katakanlah sebagai senior, hanya satu saja pesan saya, jaga diri kalian masing-masing,” ujarnya.
Menurut Zulkifli, langkah Ombudsman mendapat dukungan dari banyak pihak. Namun, dia menyebut ada pula pihak yang tidak menerima atau merasa tidak puas.
“Karena apa yang dilakukan kemarin, banyak yang mendukung tapi banyak pula yang tidak menerima atau tidak puas,” katanya.
Zulkifli kemudian menyampaikan peringatan dengan menyebut kemungkinan adanya santet.
“Jangan kalian kena santet. Itu saja. Saya hanya mengingatkan,” ucapnya.
Dia meminta anggota Ombudsman menyikapi peringatannya. “Kalau tidak percaya, kita buktikan. Setuju tidak?” ujar Zulkifli.
Risiko Lain
Anggota Komisi II DPR Fauzan Khalid juga mengingatkan Ombudsman mewaspadai dua risiko setelah kinerjanya mendapat apresiasi masyarakat. Dua risiko itu antara lain teror dan tawaran yang dapat mengganggu pelaksanaan tugasnya.
“Ketika sekarang nama Ombudsman sudah naik dan mendapatkan apresiasi dari masyarakat, ada dua kemungkinan yang akan Bapak dapatkan,” kata Fauzan.
Menurut dia, risiko pertama adalah teror dari pihak yang dirugikan atau lembaga yang terdampak oleh kerja Ombudsman.
“Kemungkinan pertama teror, dari orang yang dirugikan dan dari lembaga orang yang kemungkinan juga akan mendapatkan efek negatif dari apa yang Bapak Ibu lakukan,” ujarnya.
Risiko kedua, kata Fauzan, berupa tawaran yang menjanjikan agar Ombudsman tidak menjalankan tugas dan fungsinya.
“Tapi kemungkinan yang kedua, tawaran-tawaran yang menjanjikan bagi Ombudsman, supaya tidak melakukan tugas dan fungsinya itu,” katanya.
Karena itu, Fauzan meminta Ombudsman memperkuat standar operasional prosedur (SOP), baik di tingkat pusat maupun perwakilan di daerah.
“Saya ingin ingatkan, perkuat lagi SOP. SOP di internal Ombudsman, termasuk SOP di Ombudsman-Ombudsman perwakilan,” ujarnya.
Fauzan mengatakan Komisi II akan terus mendukung Ombudsman dalam menjalankan pengawasan untuk memperbaiki pelayanan publik.
“Kita back up terus Ombudsman demi perbaikan pelayanan publik, demi kepuasan masyarakat kita,” tandasnya.