Liputan6.com, Lampung - Kasus dugaan perundungan atau bullying terhadap siswa kelas 1 SD Negeri 2 Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, menjadi sorotan setelah viral di media sosial. Korban berinisial MRP diduga mengalami kekerasan fisik oleh kakak kelasnya hingga mengalami patah kaki.
Kapolsek Sukarame Kompol HD Pandiangan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (26/9/2026) saat kegiatan Maulid Nabi yang digelar pihak sekolah di Masjid Baitul Jannah, di luar lingkungan sekolah.
Advertisement
Terduga pelaku berinisial JI, siswa kelas 5 di sekolah yang sama. Sementara korban merupakan siswa kelas 1 SD.
"Peristiwa bermula saat korban mengejek pelaku dengan kata-kata yang kurang pantas didengar. Pelaku kemudian memukul tangan korban dan menendang bagian kakinya," kata Pandiangan, Selasa (29/9/2026).
Kaki Korban Diketahui Patah
Kasus dugaan bullying tersebut baru diketahui berdampak serius setelah sekitar satu minggu kejadian.
Korban sempat tidak masuk sekolah dengan alasan hendak menjalani pengobatan. Keluarga membawa MRP untuk menjalani pengobatan alternatif atau urut.
"Korban kemudian kembali menjalani pengobatan di wilayah Lampung Timur. Dari pemeriksaan tersebut, keluarga mengetahui kaki korban mengalami patah tulang dan terdapat memar," tuturnya.
Pihak sekolah selanjutnya menyarankan agar korban mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Berdasarkan hasil rontgen di RS Urip Sumoharjo, korban disarankan menjalani tindakan medis berupa pemasangan gips.
Sepakat Damai
Polsek Sukarame bersama pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung memfasilitasi pertemuan kedua keluarga untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Mediasi berlangsung di rumah korban di Jalan Nusa Indah 8, Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Senin (28/9/2026), sekitar pukul 10.00 WIB.
"Pertemuan tersebut dihadiri Kepala SD Negeri 2 Way Dadi Baru Sumiati, perwakilan Disdikbud Bandar Lampung Aisyiah Magdisiana, Bhabinkamtibmas Kelurahan Way Dadi Baru Aipda Ari Febriansyah dan kedua keluarga," sebutnya.
Dalam pertemuan itu, keluarga terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang dialami korban. Mereka juga menerangkan sebelumnya telah bersilaturahmi ke rumah keluarga korban terkait persoalan tersebut.
Sementara itu, keluarga korban mengaku sempat mengira keluarga terduga pelaku tidak memiliki itikad baik karena tidak kembali berkunjung atau menjenguk korban.
"Pihak keluarga terduga pelaku dan sekolah menyatakan bersedia bertanggung jawab dengan memberikan bantuan biaya pengobatan korban," terang kapolsek.
Kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani kedua keluarga dan disaksikan pihak sekolah serta Disdikbud kota setempat.