Liputan6.com, Jakarta - PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) mengatakan, proses penawaran tender wajib atau mandatory tender offering (MTO) akan dilakukan pada Februari 2027. Penawaran tender wajib ini dilakukan seiring perubahan pengendalian ULTJ di mana FrieslandCampina International Holding B.V (FCIH) akan menjadi pengendali perseroan.
Dalam keterbukaan informasi ULTJ, Jumat, 25 September 2026, dikutip Selasa (29/9/2026), proses penawaran tender wajib akan segera dilakukan setelah rencana inbreng selesai sesuai dengan ketentuan POJK 9/2018. Penyampaian dokumen penawaran tender wajib kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan dilakukan selambat-lambatnya dua hari kerja setelah pengumuman pengambilalihan atas perseroan.
Advertisement
Proses penawaran tender wajib dimulai akan bergantung kepada diperolehnya surat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penawaran tender wajib yang saat ini diharapkan dapat diperoleh pada Februari 2027.
"Dengan mempertimbangkan perkiraan jadwal tersebut, periode penawaran tender wajib selama 30 hari diharapkan dapat dilaksanakan pada Februari 2027 sampai dengan Maret 2027,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk akan mengambilalih seluruh saham Frisian Flag Indonesia (FFI) dari pemegang saham FFI melalui mekanisme penyetoran 100% saham FFI oleh pemegang saham FFI ke dalam perseroan sebagai setoran modal ke dalam perseroan dalam bentuk lain selain uang atau inbreng.
Seiring hal itu perseroan akan menggelar penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) IV dengan menerbitkan saham maksimal 7,87 miliar saham dengan harga pelaksanaan Rp 2.150 per saham. Target dana yang akan dibidik dari rights issue sebesar Rp 16,93 triliun. Dana sekitar 86,01% dari rights issue akan dipakai untuk akuisisi 100% saham FFI senilai Rp 14,56 triliun dan sisanya untuk modal kerja.
Gelar RUPSLB
Untuk menggelar rights issue, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 27 Oktober 2026. Sedangkan tanggal efektif dari Otoritas Jasa Keuangan pada 28 Desember 2026. Untuk tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD (cum right) di pasar regular dan pasar negosiasi pada 8 Januari 2026, dan pasar tunai pada 12 Januari 2026.
Sementara itu, tanggal mulai perdagangan saham tanpa HMETD (ex right) di pasar regular dan pasar negosiasi pada 11 Januari 2026 dan pasar tunai pada 13 Januari 2026. Sedangkan tanggal pencatatan untuk memperoleh HMETD pada 12 Januari 2026.
Setelah pelaksanaan rights issue, pemegang saham ULTJ antara lain Sabana Prawirawidjaja sebesar 32,19%, PT Prawirawidjaja Prakasar sebesar 14,39%, Suhendra Prawirawidjaja sebesar 0,92%, Samudera Prawirawidjaja sebesar 2,18%, Nila S sebesar 2,18%, Lili Melati sebesar 0,21%, masyarakat sebesar 8,47% dan FCIH sebesar 30,81%, Blue Waves Group Ventures Pte Ltd (BWG) sebesar 6,67% dan PT Bahtera Wiraniaga Internusa (BWI) sebesar 1,97%.
Namun, setelah rencana inbreng selesai dilakukan FCIH akan menjadi pengendali baru perseroan. Seiring hal itu Ultimare Beneficial Owner atau pemilik manfaat akhir dari perseroan setelah pelaksanaan rights issue akan berubah menjadi pemilik manfaat dari FCIH yakni Zuivelcoöperatie FrieslandCampina U.A (koperasi).
Koperasi merupakan suatu koperasi yang dimiliki sepenuhnya dan secara kolektif oleh para peternak sapi perah di Belanda, Belgia, Jerman, dan Prancis. Pada tanggal Keterbukaan Informasi, Koperasi memiliki lebih dari 15.000 anggota dan tidak terdapat anggota yang memiliki kepentingan lebih dari 25% dalam Koperasi.
“Dengan demikian, Koperasi tidak memiliki pemilik manfaat akhir individual,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Free Float Saham
Selain itu, perseroan juga berkomitmen untuk memenuhi ketentuan BEI dalam peraturan I-A mengenai pemenuhan minimal free float sebesar 15% serta batas waktu pemenuhan ketentuan dimaksud setelah pelaksanaan rights issue.
Seiring pelaksanaan rights issue, Perseroan akan berupaya semaksimal mungkin agar dapat mendorong pemegang saham eksisting untuk melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya.
"Setelah periode pelaksanaan PMHMETD dan pelaksanaan Penawaran Tender Wajib berakhir, Perseroan akan segera melakukan evaluasi atas hasil pelaksanaan dan berkoordinasi dengan pemegang saham pengendali Perseroan untuk senantiasa mematuhi ketentuan terkait free float serta mengkaji lebih mendalam dan mempertimbangkan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, guna memenuhi kembali persyaratan tersebut,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Kepada bursa, perseroan juga mengungkapkan alasan pengambilalihan seluruh saham FFI. Perseroan yakin pengambilalihan seluruh saham FFI berpotensi memperkuat kapabilitas operasional dan keuangan, melengkapi portofolio produk, serta mendukung pertumbuhan dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, pelanggan dan konsumen.