Liputan6.com, Jakarta - Kasus pembunuhan di Kota Bandung terjadi pada Minggu (27/9/2026). Seorang pria berinisial DH (31) diduga menghabisi nyawa ibu tirinya, AT (53), di rumah keluarga di Jalan Pamitran, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan.
Informasi awal yang dihimpun menyebut motif berkaitan dengan urusan rumah tangga: pelaku kesal karena merasa hanya diberi porsi makan sedikit dan diduga ingin menguasai harta ayah.
Advertisement
Peristiwa berlangsung saat DH dan AT berada di rumah. Polisi menyampaikan korban lebih dulu dibuat tak berdaya dengan alat kejut listrik sebelum tersangka berulang kali menusuk menggunakan pisau dapur.
Kapolsek Panyileukan AKP Anang Suryana membenarkan adanya penyerangan yang berujung kematian itu.
"Telah terjadi tindak pidana penusukan terhadap Saudari AT (ibu tiri) diduga dilakukan oleh Saudara DH," kata Kapolsek Panyileukan AKP Anang Suryana.
Keterangan yang sama menguraikan urutan tindakan yang dilakukan pelaku, dari penggunaan alat kejut hingga serangan ke beberapa bagian tubuh korban.
"Menempelkan stun gun ke badan korban lalu korban jatuh. Tak lama kemudian lalu Saudara DH menusuk leher, perut, pelipis kanan dan mata kanan," ucap dia.
Setelah kejadian, DH tidak melarikan diri dan tetap berada di rumah. Sementara itu, jenazah AT dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut oleh petugas.
Polisi juga memaparkan dugaan pemicu di balik penusukan yang dilakukan pelaku.
"Motif dari penusukan tersebut mempunyai dendam, korban berusaha mengambil harta berupa rumah, dan korban mangaku hanya diberi makan sedikit," ucap dia.