Liputan6.com, Jakarta - Laga panas Timnas Indonesia kontra Malaysia bakal tersaji di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026) malam WIB. Pertemuan ini menjadi partai kedua Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 dan selalu menyedot perhatian suporter kedua kubu.
Keduanya datang dengan kepercayaan diri tinggi. Garuda baru saja menang 2-0 atas Timnas Singapura, sementara Harimau Malaya mengawali langkah dengan kemenangan 3-0 atas Bangladesh.
Advertisement
Menjelang pertandingan, Bola.com mengulas perbandingan program naturalisasi yang kini dijalankan kedua tim. Fokus sorotan tertuju pada pendekatan Malaysia yang dinilai memiliki kemiripan dengan pola yang pernah ditempuh Indonesia pada era sebelumnya.
Mirip Indonesia di Dekade Sebelumnya
Malaysia dihadapkan pada keterbatasan stok pemain diaspora yang berlaga di luar negeri jika dibandingkan dengan Indonesia. Kondisi ini mendorong mereka tetap menempuh pola lama dalam naturalisasi.
Skema yang digunakan adalah memberi kewarganegaraan kepada pemain asing yang sudah merumput dalam jangka panjang di Malaysia Super League, umumnya lima tahun atau lebih. Pola keberlanjutan di kompetisi domestik itu menjadi pintu utama sebelum dipanggil ke tim nasional.
Nama terbaru dari jalur tersebut adalah Bergson. Penyerang kelahiran Brasil itu baru mencatat debut bersama Timnas Malaysia pada usia 35 tahun, tepatnya pada 25 September lalu.
Di luar itu, Malaysia juga memiliki amunisi naturalisasi melalui jalur keturunan. Sosok-sosok seperti Dion Cools dan Daniel Ting mengisi peran senior di skuad Harimau Malaya lewat skema heritage.
Bukan Naturalisasi Murni
Timnas Indonesia mendaftarkan 23 pemain untuk FIFA ASEAN Cup 2026. Dari jumlah tersebut, 17 pemain berstatus naturalisasi karena faktor keturunan atau heritage.
Dari 17 nama itu, hanya enam yang saat ini bermain di BRI Super League 2026/2027. Keenamnya adalah Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, Dion Markx, Jordi Amat, Ivar Jenner, dan Shayne Pattynama.
Sejumlah pemain, seperti Ole Romeny dan Maarten Paes, bahkan tidak memiliki garis keturunan Indonesia. Namun, keduanya tetap memenuhi syarat naturalisasi melalui jalur heritage karena kakek atau nenek mereka lahir di Indonesia.