Usut Beda Versi Vila Mewah dan Mini Golf, DPR Bakal Sidak Lapas Cibinong

Komisi XIII DPR memanggil Ditjenpas dan Ombudsman guna mengklarifikasi perbedaan keterangan terkait dugaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong.

oleh Zahraa DevanaDiterbitkan 25 September 2026, 15:17 WIB
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong (Youtube Lapas Kelas IIA Cibinong)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi XIII DPR RI memutuskan bakal turun langsung melakukan peninjauan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Langkah ini diambil guna memverifikasi kebenaran isu keberadaan vila mewah hingga fasilitas mini golf di dalam lingkungan penjara.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menyampaikan, sidak ke lokasi dianggap perlu lantaran muncul simpang siur informasi antara temuan Ombudsman RI dan pembelaan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat.

"Kita berencana akan turun langsung ke Lapas Cibinong untuk meninjau berdasarkan data yang kita peroleh, apakah itu fakta atau bagaimana, sebelum kita membuat rekomendasi-rekomendasi," ujar Sugiat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Sebelumnya, Ombudsman menemukan bangunan bergaya vila mewah yang diduga dinikmati warga binaan, lengkap dengan sarana mini golf dan minuman keras.

Namun, pihak Ditjenpas membantah hal tersebut dan menyebut bangunan itu adalah rumah dinas penunjang program asimilasi.

Sugiat menekankan, pembuktian lapangan ini krusial untuk menjaga transparansi dan integritas lembaga pemasyarakatan agar tidak ada celah permainan oknum petugas.

"Yang paling penting bagaimana tata kelola lapas ini bisa transparan, akuntabel, dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum aparat yang bertugas di pihak lapas," pungkas Sugiat.

Temuan Hunian, Perabotan, dan Kendaraan Mewah

Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Temuan Ombudsman (Foto: Ombudsman)

Sebelumnya, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan hunian mewah di area belakang Lapas Cibinong saat menggelar sidak pada Rabu (23/9/2026). Dari penelusuran, tim menemukan warga binaan yang mengaku menghuni bangunan tersebut.

Ombudsman juga menemukan sejumlah fasilitas seperti televisi, kulkas, sofa, meja makan, hingga kendaraan mewah yang terparkir di area klaster. Ombudsman telah mendokumentasikan kendaraan yang berada di lokasi, termasuk nomor pelatnya.

Data tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan Korlantas Mabes Polri untuk mengetahui pemilik kendaraan dan melihat kemungkinan keterkaitannya dengan warga binaan di Lapas Cibinong.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya