Bappisus dan Menteri Imipas Sidak Lapas Cibinong, Cek Temuan Fasilitas Mewah

Kedua berjanji tertibkan jika benar terjadi pelanggaran.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 25 September 2026, 12:07 WIB
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong (Youtube Lapas Kelas IIA Cibinong)

Liputan6.com, Jakarta - Temuan fasilitas mirip apartemen di kompleks Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, berbuntut panjang. Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto bersama Menteri Imipas Agus Andrianto turun langsung ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026). Sidak dilakukan untuk mendalami temuan hunian khusus yang sebelumnya disorot Ombudsman.

Aries mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan di dalam lapas. Jika ditemukan fasilitas atau penggunaan bangunan yang menyalahi aturan, pihaknya akan menertibkan.

“Kemarin Pak Menteri telah mengirim Dirjennya, pengawasan, dan sebagainya langsung untuk menginvestigasi apa sebenarnya tempat ini. Saya datang ke sini juga memastikan. Bila ada sesuatu yang tidak benar, maka harus kita tertibkan,” kata Aries kepada wartawan, Jumat.

 

Kalapas Jangan Ada Kepentingan Terselubung

Dia mengingatkan seluruh kepala lapas agar menjalankan aturan secara profesional dan tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan maupun hukum.

Aries menyebut bangunan yang diperiksa pada dasarnya merupakan tempat tinggal pegawai lapas. Namun, dia meminta jangan sampai fasilitas tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan lain, termasuk transaksi di dalam lapas.

“Jangan sampai ada kepentingan-kepentingan yang terselubung di situ. Inilah tugas kami untuk menertibkan, sehingga tidak ada namanya transaksional di dalam lapas, transaksional apa pun,” tegasnya.

Aries juga mengingatkan agar lapas tidak berubah fungsi menjadi sekadar tempat pindah kamar. Menurutnya, jika ada oknum yang terbukti melakukan penyimpangan, tindakan tegas akan dilakukan.

“Barang siapa oknum yang terlibat penyimpangan di dalam lapas, kami dengan Pak Menteri tidak akan segan-segan untuk menindak,” ujarnya.

 

Menteri Imipas Dalami Fungsi Bangunan

Sementara itu, Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan pihaknya masih mendalami fungsi bangunan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah hunian itu benar-benar digunakan sebagai rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

“Kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi,” kata Agus.

Agus menambahkan, pihaknya telah berulang kali mengingatkan pegawai agar tidak melakukan penyimpangan. Kebutuhan bahan makanan dan pengelolaan kantin juga telah diatur melalui mekanisme yang ada di lapas.

Menurut Agus, sidak tersebut menjadi bagian dari upaya menertibkan lapas yang ditemukan memiliki persoalan.

“Ini adalah kesempatan kami yang sangat baik untuk melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang harus ditertibkan,” ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya