Liputan6.com, Jakarta - Sepasang batu yoni peninggalan era klasik zaman Medang di Situs Pocangan, Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, raib. Ironisnya, dugaan pencurian artefak cagar budaya ini diperkirakan sudah terjadi sejak Juli lalu, namun baru terungkap dan dilaporkan dua bulan kemudian pada Selasa (22/9/2026).
Kepala Bidang Kebudayaan Disporabudpar Jember, Agung, membenarkan hilangnya sepasang batu sakral tersebut setelah timnya turun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan aktivis sejarah lokal, RZ Hakim.
Advertisement
"Memang benar sepasang batu yoni di Situs Pocangan hilang. Kami sudah mengecek ke lokasi dan benda tersebut sudah tidak ada," ujar Agung, Jumat, (25/9/2026).
Berdasarkan keterangan saksi mata pemilik lahan, sebelum kejadian sempat datang empat pria misterius yang berdalih melakukan survei pohon durian.
"Salah satu dari mereka terlihat mengukur kedua batu yoni tersebut. Keesokan harinya, benda bersejarah itu langsung hilang dari tempatnya," tambahnya
Bukan Kejadian Pertama
Aksi ini bukan kali pertama terjadi. Menurut warga setempat, sepasang yoni tersebut pernah dicuri sebelumnya, namun ditinggalkan begitu saja oleh pelaku di tempat lain sebelum akhirnya ditemukan kembali.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan, seperti sisa tasbih, alat gerabah modern, serta struktur batu bata kuno yang hancur terdesak akar pohon besar.
Pihak Disporabudpar Jember telah melaporkan insiden ini ke Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Timur untuk menentukan langkah hukum dan upaya penyelamatan lebih lanjut.
Hilangnya artefak bernilai sejarah tinggi ini memicu reaksi keras dari Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto. Saat meninjau langsung lokasi, ia mengecam lambatnya penanganan dan lemahnya pengawasan terhadap benda yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya tersebut.
"Kejadian ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. OPD terkait wajib segera melakukan pemutakhiran data inventaris seluruh cagar budaya di Jember untuk memastikan keberadaannya," tegas Candra.
Politisi PDIP tersebut juga mendesak percepatan revisi Perda tentang Pelestarian Cagar Budaya agar seluruh peninggalan sejarah di Jember mendapatkan perlindungan hukum dan fisik yang lebih optimal dari ancaman penjarahan maupun kerusakan alam.