Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun 2026 yang digelar Kementerian PUPR. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 19 September 2026.
Berikut isi unggahannya:
Advertisement
"Kementerian PUPR membuka rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun 2026.
Apakah kamu lulusan SMA/SMK/STM/D3/S1 yang ingin berkontribusi dalam pembangunan irigasi dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Gabunglah bersama kami dan jadilah bagian dari program yang berdampak nyata bagi masyarakat Indonesia.
UNTUK INFO PENDAFTARAN KLIK DAFTAR DI BAWA👇"
Unggahan disertai link daftar. Jika link tersebut diklik akan mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital serta meminta data pribadi, seperti nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram.
Lalu benarkah klaim tautan pendaftaran Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) P3-TGAI tahun 2026 yang digelar Kementerian PUPR? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim tautan pendaftaran Tenaga Pendamping Masyarakat untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun 2026 yang digelar Kementerian PUPR.
Penelusuran mengarah ke website Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1 Mataram, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum.
Dalam penjelasannya, pendaftaran dilakukan secara online melalui: https://p3tgai.pu.go.id/rekrutmentpm
Jadwal Rekrutmen: Pendaftaran TPM: 8–10 April 2026
Penelusuran juga mengarah ke website Balai Besar Wilayah Sungai Pemali - Juana, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum mengenai rekrutmen TPM P3TGAI. Di wilayah ini periode pendaftaran pada 8–13 April 2026.
Website Pendaftaran: https://p3tgai.pu.go.id/rekrutmentpm/
Tutorial Pendaftaran: https://bit.ly/PanduanRekrutmenTPMBBWSPemaliJuana
Sementara itu, pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi dipecah menjadi dua instansi terpisah yakni Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Â
Sumber:
https://p3tgai.pu.go.id/rekrutmentpm/
https://sda.pu.go.id/balai/bbwsnt1/pengumuman/rekrutmen-tpm-p3-tgai-ta-2026-1231
https://sda.pu.go.id/balai/bbwspemalijuana/pages/pengumuman/32
https://www.kompas.com/properti/read/2024/10/20/233459621/kementerian-pupr-era-prabowo-dipisah-jadi-dua-berikut-nama-baru-dan
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim tautan pendaftaran rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) P3-TGAI tahun 2026 yang digelar Kementerian PUPR, tidak benar.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.