Perpusnas Tetapkan 11 Warisan Dokumenter sebagai Ingatan Kolektif Nasional

Berikut 11 warisan dokumenter atau naskah kuno Indonesia yang ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional.

oleh Ahmad ApriyonoDiterbitkan 24 September 2026, 17:15 WIB
Dewan Eksekutif UNESCO menetapkan secara konsensus naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dan karya-karya Hamzah Fansuri masuk 74 nominasi register Memory of the World (MoW) periode 2024-2025. (Liputan6.com/ Dok Perpusnas)

Liputan6.com, Jakarta - Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menetapkan 11 warisan dokumenter sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026. Penetapan berdasarkan Keputusan Kepala Perpusnas Nomor 154 Tahun 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelestarian, penelitian, akses, dan pemanfaatan warisan dokumenter sebagai sumber pengetahuan bagi masyarakat.

Sebelas warisan dokumenter tersebut meliputi Karya-karya Syekh Abdus Somad al Falimbani, Naskah-naskah dari Skriptorium Merapi-Merbabu, Karya-karya K.H. Ahmad Rifa’i, Warisan Berharga Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, Syair Perang Siak, Lontara Pagatan Catatan Sejarah Masyarakat Bugis di Kalimantan Selatan, Sestra Ageng Adidarma, Babad Besuki, Cerita Aji Saka, Hukum-Hukum Pelayaran Amanna Gappa, dan Sahakhi Bulan. Penetapan tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap warisan dokumenter yang memiliki nilai penting bagi sejarah, kebudayaan, pengetahuan, dan peradaban Indonesia.

Kepala Perpusnas E. Aminudin Aziz menjelaskan, warisan dokumenter yang telah ditetapkan sebagai IKON selanjutnya mendapat perhatian dalam pengarusutamaan, penelitian, pelestarian, dan keterbukaan akses. Warisan dokumenter tersebut juga dapat diproyeksikan untuk diusulkan dalam program Memory of the World (MoW) UNESCO.

“Sampai dengan tahun 2025, sebanyak delapan naskah kuno dari Indonesia telah tercatat dalam Register Memory of the World, baik pada tingkat internasional maupun regional Asia Pasifik. Sementara itu, pada 2026 Perpusnas telah mengajukan Bo’ Sangaji Kai dan Kidung Bhuwana Wināśa sebagai nominasi pada tingkat regional Asia Pasifik,” jelasnya pada Penganugerahan Ingatan Kolektif Nasional (IKON) dan Penghargaan Naskah Kuno Tahun 2026, Kamis (24/9/2026).

Pada tingkat internasional, Karya-Karya Syekh Yusuf Al-Makassari diajukan sebagai nominasi bersama dengan Leiden University, Belanda. Adapun Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular diajukan sebagai nominasi tunggal dari Indonesia.

Kepala Perpusnas menambahkan, Perpusnas menerima UNESCO/JIKJI Memory of the World Prize 2024 atas kontribusinya dalam pelestarian dan perluasan akses terhadap warisan dokumenter. Perpusnas menjadi lembaga pertama dari Indonesia yang menerima penghargaan tersebut.

Pengakuan internasional tersebut berlanjut pada 2025 ketika Perpusnas tampil dalam The Best in Heritage 2025 di Barcelona, Spanyol, untuk mempresentasikan program Pengarusutamaan Naskah Nusantara. Dalam forum yang menghadirkan 40 proyek warisan budaya terpilih dari berbagai negara tersebut, Perpusnas menjadi satu-satunya institusi perpustakaan sekaligus satu-satunya perwakilan dari Asia Tenggara.

Meski demikian, Aminudin menegaskan, pengakuan terhadap naskah kuno melalui IKON maupun MoW bukan merupakan tujuan akhir. Pengakuan tersebut perlu diikuti tanggung jawab untuk memastikan naskah kuno tetap terjaga, akses terhadapnya semakin terbuka, kandungan pengetahuannya terus diteliti, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Naskah kuno tidak cukup hanya diselamatkan secara fisik atau dialihmediakan ke dalam bentuk digital. Naskah kuno perlu dibaca, diteliti, diterjemahkan, dipublikasikan, dan dikembangkan dalam berbagai bentuk agar pengetahuan yang terkandung di dalamnya tetap hidup dan relevan bagi generasi berikutnya,” tegasnya.

 

Upaya Pelestarian

Sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya pelestarian, Perpusnas juga memberikan Nugra Jasa Dharma Pustaloka Kategori Pelestarian Naskah Kuno kepada pihak-pihak yang dinilai memberikan kontribusi nyata dalam menjaga, melestarikan, dan mendayagunakan naskah kuno. Selain itu, Penghargaan Pengelolaan Naskah Kuno Terbaik diberikan kepada dinas perpustakaan provinsi dan kabupaten/kota yang menunjukkan komitmen dalam membangun pengelolaan naskah kuno di daerah.

Pada 2026, Perpusnas menetapkan lima penerima Nugra Jasa Dharma Pustaloka Kategori Pelestarian Naskah Kuno. Kategori pemilik naskah kuno perseorangan diberikan kepada Chandra Purnama Komara dari Jawa Barat, sedangkan kategori pemilik naskah kuno kelompok/lembaga diberikan kepada Yayasan Pondok Pesantren Qomaruddin dari Jawa Timur.

Untuk pegiat naskah kuno perseorangan, penghargaan diberikan kepada H. L. Agus Fathurrahman dari Nusa Tenggara Barat. Kategori pegiat naskah kuno kelompok/lembaga diberikan kepada Surau Intellectual for Conservation dari Sumatera Barat. Adapun kategori media pemerhati naskah kuno diberikan kepada Skriptoria Ahliney Manuskrip dari Jawa Timur.

Sementara itu, Penghargaan Pengelolaan Naskah Kuno Terbaik Tahun 2026 diberikan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur untuk kategori dinas perpustakaan provinsi. Pada kategori dinas perpustakaan kabupaten/kota, penghargaan diberikan kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Wonosobo, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 160 Tahun 2026. Rangkaian penetapan IKON dan pemberian penghargaan tersebut memperkuat upaya Perpusnas untuk memastikan warisan dokumenter bangsa tidak berhenti sebagai khazanah yang disimpan. Warisan tersebut perlu terus dikaji, dilestarikan, dibuka aksesnya, dan dimanfaatkan agar pengetahuan yang terkandung di dalamnya tetap hidup serta dapat diwariskan kepada generasi kini dan mendatang.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya