Ditjenpas Jabar Klarifikasi soal Akses dari Lapas Cibinong ke Permukiman Warga

Ditjenpas Jabar juga bicara nasib kalapas Cibinong.

oleh Dicky Agung PrihantoDiterbitkan 24 September 2026, 15:23 WIB
Barang elektronik di fasilitas mewah Lapas Cibinong (Foto: Dikcy/Liputan6.com)

 

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat membantah ada akses jalan dari Lapas Kelas IIA Cibinong ke permukiman warga. Menurut Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, area belakang merupakan Sungai Ciliwung.

"Saya salah satu saksi sejarah pembangunan Lapas Cibinong ini. Di belakang sana itu sudah Sungai Ciliwung, jadi sangat tidak mungkin, di sana juga ada tembok pembatas dan beberapa pemakaman umum," tegas Yudi saat mendatangi Lapas Cibinong, Kamis (24/9/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Ditjen PAS Jawa Barat sedang mendalami terkait adanya pungli sebesar Rp 150 ribu per napi di tiap pekan. Ditjen Pas Jawa Barat berkomitmen akan menindaklanjuti setiap laporan yang berada di Lapas Cibinong.

"Itu juga menjadi bagian yang kami dalami. Apapun masukan dan temuan, akan kami tindak lanjuti dan kami dalami. Kami akan mengambil keterangan dari pihak-pihak yang paling mengetahui di Lapas Cibinong," ujar Yudi.

Saat disinggung terkait pengakuan Ombudsman telah memberikan konfirmasi terkait kedatangannya ke Lapas Cibinong, Ditjenpas Jawa Barat belum mendapati surat konfirmasi Ombudsman.

"Sampai saat ini kami belum menerima suratnya. Tapi nanti akan kami konfirmasi lagi. Jika memang dikoordinasikan, tentu akan lebih baik. Saya tidak mau masuk ke ranah itu, masing-masing punya kewenangan. Kami di lapangan sifatnya hanya objek pemeriksaan saja. Info bahwa mereka sudah mengirim surat, akan kami cek kembali," jelas Yudi.

 

Nasib Kalapas Cibinong

Suasana Lapas Cibinong (Foto: Dikcy/Liputan6.com)

Ditjenpas Jawa Barat belum dapat memberikan keterangan terkait jabatan Kalapas Cibinong usai temuan dari Ombudsman RI. Ditjenpas Jawa Barat hanya menjalani hasil laporan dan pendalaman terhadap kondisi di Lapas Cibinong.

"Kami serahkan hasil pendalaman kepada pimpinan, nanti pimpinan yang memiliki kewenangan. Kalau masalah pencopotan, saya belum ingin memberikan tanggapan secara sumir karena ini masih dalam proses pendalaman. Terlalu dini untuk menyimpulkan," ucap Yudi.

Sementara, Ombudsman mengungkapkan temuannya terkait sejumlah fasilitas yang dinilai tidak biasa yang ada di kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Adapun temuan itu bermula setelah tim Ombudsman melakukan kunjungan tanpa pemberitahuan pada Rabu, 23 September 2026.Anggota Ombudsman Syafrida R. Rasahan mengatakan, tim awalnya datang sekitar pukul 09.45 WIB dan melaporkan kedatangan kepada petugas lapas. Kala itu, pihaknya juga telah membawa surat tugas yang ditandatangani Wakil Ketua Ombudsman.

Namun, petugas lapas menyatakan masih menunggu arahan Kepala Lapas (Kalapas).

"Ketika kami sampai itu sekitar pukul 10.00 kurang 15 menit, kami menunggu sampai 10.00 lewat 15 menit. Setengah jam waktu kami menunggu, kami juga tidak dibenarkan untuk masuk dan mereka juga tidak menjelaskan alasan penolakan tersebut," kata Syafrida dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).

Dia menuturkan, karena tidak mendapat izin masuk, tim kemudian meninggalkan ruangan resepsionis dan menunggu di kantin yang berada di lingkungan lapas.

Saat menunggu, tim Ombudsman melihat sebuah pagar kayu yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi mereka. Kemudian, tim menanyakan kepada petugas mengenai area di balik pagar tersebut.

"Di mana di situ ada kafe, ada kantin, kami duduk di situ sambil kami menunggu teman-teman media yang ada di sekitaran Cibinong untuk kami sampaikan bahwa kami mengalami penolakan kedua kali oleh Lapas Kelas II Cibinong," ungkap Syafrida.

Tak lama berselang, Ombudsman lalu mengetahui bahwa area di balik pagar tersebut merupakan lokasi rumah dinas Kalapas. Tim lalu masuk dan menemukan sejumlah bangunan hunian.

"Kemudian kami, kebetulan tim sudah ada yang masuk duluan, kemudian kami menanyakan, ini ada apa di balik pagar ini? Dijawab adalah di balik itu ada rumah dinas Kalapas Kelas 2 Cibinong," katanya.

Di area tersebut, Ombudsman menemukan beberapa bangunan yang bentuknya disebut menyerupai homestay atau vila. Ada pula bangunan berbentuk rumah petak yang disebut berada di beberapa titik.

"Kemudian kami melakukan melihat situasi di situ kami masuk ke dalam dan ternyata kami menemukan sebagaimana yang sudah kami sampaikan kemarin yaitu kami menemukan beberapa lokasi hunian di lapas yaitu berupa bangunan yang terlihat seperti homestay, yang terdiri dari seperti ada dinding seng bercat warna biru ya," kata Syafrida.

Selain itu, Ombudsman juga menemukan bangunan lain yang oleh petugas disebut sebagai rumah asimilasi. Saat mengecek bagian dalam, tim menemukan sofa, kulkas, televisi dan meja makan.

"Ketika ditanyakan petugas menyampaikan bahwa itu rumah tersebut adalah rumah asimilasi. Nah kemudian kami mengecek isi dalam rumah tersebut ya, ini yang kami dapati teman-teman, ada berisi sofa, kulkas, televisi, meja makan ya," ujarnya.

Di dalam salah satu bangunan tersebut, Ombudsman juga menemukan warga binaan. Syafrida bilang warga binaan itu kemudian masuk ke kamar setelah mengetahui kedatangan tim Ombudsman.

"Nah kemudian ketika mereka menyadari bahwa ini adalah Ombudsman, mereka langsung lari ke dalam kamar," ujar Syafrida.

Tim kemudian melanjutkan penelusuran ke sejumlah bagian lain di area tersebut. Berdasarkan pemetaan Ombudsman, ditemukan area parkir mobil mewah, sejumlah hunian, fasilitas gym, kolam, hingga simulator golf yang masih dalam proses pembangunan.

"Ini yang hunian yang tadi saya bilang seperti vila, ada hunian tipe A dan tipe B, apa tipe 1 dan tipe 2, jadi ada beberapa tipe. Kemudian ada juga simulator golf yang sedang dibangun dan ada fasilitas gym yang kami temukan, kemudian ada kolam," tuturnya. (Dicky Agung Prihanto)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya