Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) memperkuat kerja sama pembayaran lintas negara berbasis Quick Response (QR) code atau QRIS Lintas Negara. Kedua otoritas tersebut menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pada 24 September 2026.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan MoU ditandatangani oleh Gubernur BI Destry Damayanti dan Chief Executive HKMA Eddie Yue.
Advertisement
Melalui kerja sama tersebut, BI dan HKMA berkomitmen memperkuat hubungan bilateral sekaligus membangun mekanisme pembayaran lintas negara antara Indonesia dan Hong Kong yang lebih cepat, terjangkau, transparan, dan inklusif.
"BI dan HKMA berkomitmen memperkuat hubungan bilateral serta membangun mekanisme kerja sama yang efektif guna mendorong pembayaran lintas negara," jelas Ramdan dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026).
Berdasarkan MoU, kedua pihak akan melakukan dialog mengenai berbagai aspek yang diperlukan untuk mendukung kerja sama tersebut, termasuk aspek teknis, operasional, dan regulasi.
BI dan HKMA juga akan menjajaki skema yang dapat memfasilitasi interoperabilitas pembayaran lintas negara berbasis QR code antara Indonesia dan Hong Kong.
Kerja sama ini diharapkan menjadi bagian dari upaya kedua otoritas untuk memperkuat konektivitas sistem pembayaran dan mempermudah transaksi lintas negara antara kedua wilayah.