Liputan6.com, Jakarta - Strive membeli lagi 1.355 bitcoin sekitar US$ 107,7 juta atau Rp 1,92 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 17.860) pada pekan lalu, sehingga total kepemilikan bitcoin meningkat menjadi 26.355 BTC.
Mengutip the block, ditulis Rabu (23/9/2026), Perusahaan tersebut membayar harga rata-rata US$ 79.475 atau Rp 1,41 miliar per bitcoin dalam periode 14 hingga 18 September, menurut dokumen Form 8-K yang diajukan kepada SEC. Saat ini, nilai kepemilikan asetnya melampaui US$ 2,25 miliar atau Rp 40,17 triliun, dengan harga perdagangan bitcoin berada di kisaran US$ 85.600 atau Rp 1,52 miliar pada Senin.
Advertisement
Strive tetap menjadi pemegang bitcoin publik terbesar kelima, di bawah Strategy, Twenty One, Metaplanet, dan MARA. Perusahaan ini kini membutuhkan tambahan 17.160 BTC untuk melampaui kepemilikan Twenty One (yang didukung oleh Tether) sebesar 43.514 BTC, dengan asumsi Twenty One tidak menambah jumlah kepemilikannya.
Dengan tersisa 14 minggu penuh pada 2026, Strive perlu mengakuisisi rata-rata sekitar 1.226 BTC per minggu untuk mencapai posisi kedua.
Dengan laju yang sama, Strive dapat melampaui MARA yang saat ini memegang 35.577 BTC pada paruh kedua November. Setelah itu, Metaplanet yang berada di posisi ketiga membuntuti tepat di belakang Twenty One dengan kepemilikan 43.000 BTC.
Pembelian terbaru Strive juga menandai dimulainya pelaksanaan hak beli saham (warrant) yang terkait dengan saham biasa Strive (ASST). Para pemegang hak mengeksekusi hampir 786.000 warrant pada minggu lalu, yang menghasilkan pendapatan kotor sekitar US$ 21,2 juta atau Rp 378,5 miliar. Termasuk angka tersebut, hampir 58% dari dana yang terkumpul selama minggu itu berasal dari SATA, saham preferen Strive.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Iran Izinkan Eksportir Gunakan Bitcoin dan Tether di Tengah Sanksi AS
Sebelumnya, Bank Sentral Iran melonggarkan pembatasan penggunaan mata uang kripto untuk transaksi ekspor. Kebijakan ini memungkinkan eksportir memulangkan hasil penjualan dari luar negeri menggunakan aset digital seperti Bitcoin dan stablecoin Tether.
Mengutip laporan Financial Times yang diberitakan CoinMarketCap, Kamis (10/9/2026), langkah tersebut diambil ketika Iran masih terputus dari sebagian besar sistem keuangan global akibat sanksi Amerika Serikat.
Sanksi AS telah lama membatasi bank-bank Iran dalam menggunakan SWIFT dan jalur pembayaran internasional lainnya. Kondisi ini membuat pelaku usaha kesulitan menerima pembayaran dari ekspor, terutama untuk produk minyak dan petrokimia.
Dengan melonggarkan aturan terkait pemulangan dana melalui kripto, bank sentral Iran tampaknya mulai meresmikan praktik yang sebelumnya kemungkinan dilakukan secara informal oleh para pedagang.
Kebijakan tersebut dinilai menjadi upaya Iran mencari alternatif pembayaran sekaligus memastikan pendapatan ekspor tetap dapat kembali masuk ke perekonomian domestik.
Memiliki Risiko
Peran Tether dalam kebijakan tersebut menjadi sorotan. Stablecoin USDT banyak digunakan di negara-negara yang terkena sanksi atau mengalami keterbatasan akses terhadap uang tunai karena nilainya dipatok terhadap dolar AS tanpa membutuhkan akses langsung ke sistem perbankan Amerika.
Namun, penggunaan USDT memiliki risiko tersendiri. Tether sebagai penerbit stablecoin dapat membekukan atau memasukkan alamat dompet tertentu ke daftar hitam apabila dikaitkan dengan entitas yang terkena sanksi.
Kondisi ini menjadi salah satu keterbatasan pendekatan Iran. USDT memang berjalan di jaringan blockchain publik, tetapi tetap bergantung pada penerbit yang harus mematuhi ketentuan regulator AS.
Tether sebelumnya telah membekukan sejumlah alamat yang terkait dengan pihak yang terkena sanksi. Hal tersebut dapat mengurangi keandalan USDT sebagai sarana untuk menghindari sanksi, meski secara teknis aset tersebut tetap mudah diakses.
Berbeda dengan USDT, Bitcoin tidak memiliki penerbit terpusat yang dapat membekukan dana. Namun, volatilitas harga Bitcoin serta kesulitan mengubahnya menjadi mata uang yang dapat digunakan tanpa perantara juga menjadi tantangan.