Liputan6.com, Jakarta - Sekelompok orang menggembok ruang Bupati Bekasi hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Sekelompok orang itu diduga pendukung bakal calon kepala desa tidak lolos seleksi.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/9/2026). Pascakejadian, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) hari ini.
Advertisement
"Kami lebih proaktif terkait kejadian penyegelan kantor pada Jumat (18/9) sore kemarin. Kita sudah oleh TKP duluan meski belum ada laporan yang masuk," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo di Cikarang, Sabtu (19/9/2026).
Calon Didukung Tak Masuk 5 Besar?
Setibanya di kompleks kantor pemda, petugas juga membuka segel yang dipasang menggunakan rantai serta gembok tersebut. Belum diketahui apakah aksi penyegelan kantor pemerintahan itu berkaitan dengan protes hasil seleksi bakal calon kepala desa yang tidak masuk lima besar dan meminta penundaan pemilihan atau calon yang tidak lolos tetap diikutsertakan.
Polisi hingga kini masih menunggu laporan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menentukan penanganan berikutnya meski kejadian tersebut untuk sementara masih dikategorikan sebagai aksi spontanitas.
"Untuk antisipasi, kita tetap menunggu nantinya ada laporan dari pemerintah daerah maupun dinas terkait. Sementara ini, aksi itu masih dianggap spontanitas ya," katanya.
Kapolres mengaku petugas sebelumnya telah melakukan pendekatan dan menjalin komunikasi dengan para calon tersebut. Sebagian calon tidak lolos juga telah bergabung dengan calon lain. Aksi segel diduga dilakukan secara spontan oleh para simpatisan calon untuk meluapkan kekecewaannya.
Dirinya mengarahkan pihak yang keberatan atas hasil seleksi agar menempuh jalur hukum yang telah tersedia. Terlebih, terdapat mekanisme pengaduan terkait proses seleksi tersebut.
"Dia ini tidak terima dan masih berupaya agar calonnya tetap bisa tampil. Seharusnya bukan dengan cara menyegel kantor seperti itu, gunakan mekanisme pengaduan sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya.
Polisi tetap membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan untuk melaporkan kejadian tersebut. "Tapi kita tetap membuka ruang untuk yang dirugikan melaporkan ke polisi," ucap dia.
Detik-Detik Penyegelan
Dari rekaman video yang beredar luas di masyarakat terlihat seorang pria mengenakan topi hitam bersama rekannya membelitkan rantai besi pada gagang pintu kaca utama kantor DPMD Kabupaten Bekasi kemudian menguncinya menggunakan gembok.
Aksi tersebut sempat membuat akses utama kantor tertutup. Dalam rekaman video juga terdengar suara warga meminta orang-orang di dalam gedung keluar melalui pintu belakang. "Udah, keluar dari belakang! Ayo ke PN, ayo," teriak salah seorang warga dalam rekaman video tersebut.
Usai melakukan aksi di Kantor DPMD, massa bergerak menuju kantor Bupati Bekasi dan turut menggembok pintu ruangan Bupati. Namun, gembok tersebut kemudian dibuka petugas.
Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Imam Santoso mengatakan pihaknya sebelumnya telah membuka ruang mediasi bagi pihak yang keberatan terhadap hasil seleksi. Mediasi bahkan berlangsung sejak siang hingga malam hari.
Imam menegaskan tahapan pemungutan suara Pilkades Serentak 2026 pada Ahad (20/9) tidak dapat ditunda karena proses seleksi telah berjalan dan hasilnya juga telah dibuka melalui pihak ketiga.
"Mereka ingin penundaan tapi kan tahapan sudah berjalan. Hasilnya sudah terbuka dengan pihak ketiga. Jadi kita tidak bisa mengabulkan untuk penundaan. Keberatan tetap bisa disampaikan, tetapi tahapan Pilkades harus berjalan sesuai aturan," kata dia.