Liputan6.com, Jakarta - Selebgram Julia Prastini (JP) atau Jule disebut baru sekitar dua sampai tiga minggu menggunakan etomidate. Hal itu disampaikan Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, kepada wartawan berdasarkan pengakuan JP dan penelusuran lebih lanjut. Michael juga menyatakan bahwa hasil tes urine JP positif etomidate.
JP ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada 14 September 2026. Di apartemen tersebut, polisi menemukan empat cartridge berisi etomidate, tiga di antaranya kosong.
Advertisement
Baru 2-3 Minggu Pemakaian
Saat ditanya wartawan soal sudah berapa lama JP menggunakan etomidate, Michael menyebut JP baru memulainya sekitar dua sampai tiga minggu lalu.
"Dari pengakuan maupun dari penyelidikan lebih lanjut penelusuran, JP baru memulai melakukan ini dari kurang lebih 2 sampai 3 minggu yang lalu, baru mencoba," ujar Michael.
Menurut Michael, keterangan tersebut tidak hanya bersumber dari pengakuan JP, tetapi juga dari penyelidikan dan penelusuran lanjutan yang dilakukan polisi.
Hasil Tes Urine Positif
Soal hasil tes urine, Michael menyatakan hasilnya positif etomidate. Michael juga menyebut alasan yang diutarakan JP adalah "alasan pribadi" dengan alasan yang kemungkinan berkaitan dengan rasa stres atau hal lainnya.
"Alasannya alasan pribadi, mungkin dari rasa ada stres atau lain sebagainya, itu alasan yang diutarakan oleh JP," ungkap AKP Michael Tandayu.
Menurut Michael, JP bukan orang pertama yang ditangkap. Polisi lebih dulu menangkap dua perempuan berinisial RR dan RN, yang disebut polisi sebagai bandar. Ketika akan menangkap keduanya, polisi melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi terkait bandar serta pemakainya. Michael menyebut pengungkapan kasus ini "tuntas dari bandar sampai pemakai".
"Awalnya kita melakukan pembuntutan dari Polresta Bandara. Lalu sebelumnya kita melakukan penangkapan seperti yang tadi sudah saya jelaskan. Tapi memang JP ini tidak yang ditangkap paling pertama. Kita menangkap yang ke yang nomor duanya dulu, yang dua orang wanita," sebutnya."
"Dan ketika akan melakukan penangkapan di situ kita mendapatkan melakukan penyelidikan di mana di situ kita mendapatkan informasi ataupun hasil terkait bandarnya dan pemakainya, sehingga ini tuntas dari bandar sampai pemakai kita di sini ada," pungkasnya.
Apa Itu Etomidate?
Etomidate adalah zat bius (anestesi) yang digunakan di dunia medis. Zat ini ditetapkan sebagai narkotika golongan II lewat [Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025] tentang Perubahan Penggolongan Narkotika, setelah kerap disalahgunakan dalam cairan vape.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan pada Desember 2025 bahwa penyalahgunaan etomidate dalam vape kini dapat ditindak dengan Undang-Undang Narkotika atau diarahkan ke rehabilitasi.