Dugaan Penipuan Beras Fortifikasi Palsu, Kerugian Konsumen Capai Rp 89 Triliun

Kementan menemukan 25 merek beras fortifikasi tak sesuai standar. Kerugian konsumen ditaksir mencapai Rp 89 triliun per tahun.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 15 September 2026, 14:00 WIB
Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Selasa (15/9/2026).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyebut praktik penjualan beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar (TMS) telah dua kali terungkap, yakni pada 2025 dan 2026.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, dugaan kerugian konsumen pada 2026 ini mencapai Rp 89 triliun.

"Yang dulu pada 2025 itu sesungguhnya kerugiannya Rp 98 triliun. Sekarang babak dua, jilid dua ini Rp 89 triliun. Kita sudah hitung dengan cermat, 90 persen yang beredar tidak sesuai dengan standar," ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Selasa (15/9/2026).

Ia menjabarkan, jika rata-rata harga jual beras fortifikasi tersebut mencapai Rp 22.000 per kg dari harga wajar Rp 13.500 per kg, maka produsen diduga mengambil keuntungan ilegal dan menipu rakyat sekitar Rp 9.695 per kg.

Sementara itu, konsumsi nasional terhadap beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar (TMS) ini mencapai 30 persen atau sekitar 9,2 juta ton per tahun. Dengan mengalikan selisih Rp 9.695 per kg terhadap 9,2 juta ton, total kerugian konsumen ditaksir mencapai Rp 89 triliun dalam setahun.

Padahal, menurut Amran, pemerintah sudah melakukan operasi pasar untuk menekan harga beras. Namun, rupanya tetap terjadi penyimpangan di tingkat produsen.

"Yang tadi sudah kita lakukan operasi pasar untuk menekan harga, ternyata ada juga penyimpangan di dalam," kata Amran.

Guna menuntaskan kasus beras fortifikasi tidak sesuai standar agar masyarakat tidak terus dirugikan, Amran menggandeng Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri untuk menindaklanjuti dugaan penipuan beras fortifikasi ini.

"Nah, ini tersangka belum dihitung. Nanti berikutnya, satu atau dua bulan ke depan, akan disampaikan oleh Pak Irwasum dan Pak Kasatgas," jelas Amran.

Bongkar Dugaan Penipuan 25 Merek Beras Fortifikasi

Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Selasa (15/9/2026).

Sebelumnya, sebanyak 25 merek beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar ditampilkan menggunakan inisial, yaitu WFO, WFR, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, dan TAR.

Amran menjelaskan, merek-merek tersebut dipasarkan sebagai beras fortifikasi. Namun, setelah dilakukan uji laboratorium di empat lembaga kredibel, kandungannya diduga kuat tidak sesuai dengan label yang dicantumkan.

"Ternyata ada dugaan pengalihan dari beras premium ke fortifikasi. Setelah kita cek di laboratorium, ternyata kandungannya tidak sesuai dengan labelnya," ujar Amran.

Menurutnya, harga beras yang dijual oleh produsen-produsen tersebut jauh di atas harga wajar.

"Harusnya harganya Rp 13.500, tapi ada yang dijual sampai Rp 57.000 per kilogram. Dan rata-rata kenaikannya—maaf, mungkin ini bahasa yang agak kasar, ini penipuan—mencapai Rp 22.000 per kilogram," papar Amran.

 

Rincian Harga Jual Beras

Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Selasa (15/9/2026).

Amran kemudian memaparkan, salah satu harga tertinggi ditemukan pada beras merek berinisial WFO yang dijual seharga Rp 57.600 per kg, padahal harga wajarnya hanya Rp 13.500 per kg. Dengan demikian, terdapat selisih dugaan penipuan sebesar Rp 44.100 per kg.

Selanjutnya, merek WFR tercatat dijual seharga Rp 42.500 per kg dari harga wajar Rp 13.500 per kg. Ada pula merek WJK yang dijual Rp 33.800 per kg, padahal harga wajarnya berada di angka Rp 14.900 per kg.

Secara keseluruhan, data paparan tersebut mencatat rata-rata harga jual beras-beras bermasalah ini mencapai Rp 23.385 per kg, sedangkan rata-rata harga wajarnya berada di kisaran Rp 13.689 per kg. Selisih dugaan penipuan secara rata-rata mencapai Rp 9.695 per kg.

Amran menegaskan bahwa tingginya harga jual tersebut sangat menyusahkan konsumen dan melenceng dari tujuan awal pengadaan beras fortifikasi.

"Ini menyusahkan konsumen kita. Tujuan fortifikasi adalah untuk ibu hamil, ibu menyusui, penderita stunting, dan masyarakat kurang mampu. Niat baik kita tidak tercapai karena harganya justru jauh lebih tinggi daripada beras premium dan medium," tegas Amran.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya