Pelapor Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Jalani Pemeriksaan, Jawab 23 Pertanyaan

Kuasa hukum pelapor menanggapi bantahan yang disampaikan pihak Betrand Peto melalui jumpa pers.

oleh M Altaf JauharDiterbitkan 15 September 2026, 01:05 WIB
Pelapor Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Dua perempuan berinisial ANW dan DYP, pelapor dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto, menjalani pemeriksaan di unit PPA Polda Metro Jaya, pada Senin (14/9/2026). Selama lebih kurang empat jam keduanya diperiksa dengan dihadapkan sekitar 23 pertanyaan.

Tak ada kalimat yang terlontar dari ANW dan DYP usai menjalani pemeriksaan. Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum pelapor, Nathaliel Hutagaol, justru menanggapi bantahan yang disampaikan pihak Betrand melalui jumpa pers.

"Tadi korban baru selesai menjalani pemeriksaan. Di sini kami juga ingin menanggapi bantahan yang disampaikan pihak BP. Saya ingin sampaikan, coba tanyakan kepada BP, dia di situ ngapain dan mengonsumsi apa saja. Kenapa kami duga sampai memiliki kenekatan melakukan tindakan yang melecehkan si korban," kata Nathaliel Hutagaol.

"Kedua, kami mengimbau kepada semua, korban ini adalah wanita pekerja, punya pekerjaan sebagai karyawan, dan dia juga kuliah. Jadi banyak yang menganggap dia LC, bukan ya. Jangan sampai cewek yang keluar malam ke tempat hiburan malam, memang pantas dan pantas diperlakukan seperti ini? Apakah cewek cewek yang ke klub malam pantas dilecehkan? Kan nggak," Nathaliel melanjutkan.

Nathaniel juga mempertanyakan sikap BP terkait kondisi korban yang disebut menangis setelah kejadian. Ia menilai pernyataan BP tidak mengetahui alasan korban menangis perlu diklarifikasi lebih jauh, termasuk alasan BP mendatangi korban saat situasi tersebut terjadi.

"Coba tanyakan BP, kenapa dia menangis? Tanyakan BP. Kalau dia bilang nggak tahu, kenapa dia mendatangi dia? Kenapa dia menangis? Coba BP tanyakan," cecar Nathaniel.

 

 


Jawab 23 Pertanyaan

Pelapor Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com)

Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya menggali keterangan korban untuk merekonstruksi rangkaian peristiwa yang dilaporkan. Pengacara Deki Patria mengatakan korban mendapat sejumlah pertanyaan, mulai dari keberangkatan hingga tiba di lokasi dugaan tindak pidana.

"Tapi setidaknya pemeriksaan hari ini ada beberapa pertanyaan. Kami tadi ditanya, si korban ditanya dengan 23 pertanyaan di dalamnya. Terus kemudian tentu dari pertama kali dia berangkat dari tempatnya menuju lokasi tindak pidana itu terjadi," beber Deki.

Lanjut Baca:

Selain pemeriksaan korban, penyidik juga telah memeriksa 2 orang saksi. Pihak korban turut menyerahkan sejumlah bukti untuk mendukung proses penyelidikan perkara tersebut. "Jadi tadi sudah menyerahkan beberapa bukti juga. Dan hari ini pun dua orang saksi sudah diperiksa juga dalam perkara ini. Dan ke depan-ke depannya tentu akan lebih dikembangkan terkait pemeriksaan saksi segala macam gitu," sambung Deki. Deki mengatakan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan sejumlah tindak pidana yang dilaporkan korban. Perkara itu mencakup dugaan kekerasan seksual, perkosaan, hingga penganiayaan. "Jadi hari ini kami memberikan klarifikasi terkait undangan klarifikasi yang diberikan oleh PPA Polda Metro Jaya terkait adanya dugaan tindak pidana kekerasan seksual, kemudian perkosaan, dan juga penganiayaan. Seperti itu," ungkap Deki.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya