Gunung Buthak dan Kawinajang Berstatus Darurat

Kebakaran di Gunung Buthak dan Kawinajang masih membara.

oleh Hermawan ArifiantoDiterbitkan 14 September 2026, 15:38 WIB
Kebakaran Gunung Buthak dan Kawinajang

Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Gunung Buthak dan Gunung Kawinajang kian mengkhawatirkan. Titik api masih terus membara hingga Minggu (13/9/2026) malam, memaksa tim gabungan mengerahkan helikopter water bombing untuk penanganan udara sejak Senin (14/9/2026) pukul 07.30 WIB.

Guna memperkuat penanganan di darat, Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto memimpin langsung apel kesiapan pasukan di Pos Penanggulangan Bencana Dusun Tulungrejo, Desa Pujon Kidul, Malang.

Sebanyak 50 personel dari unsur TNI Kodim 0818, Polres Batu, BPBD, Perhutani KPH Malang, hingga relawan dikerahkan ke lokasi.

​"Personel wajib memahami medan, jalur evakuasi dan dinamika cuaca. Data titik api harus valid agar tindakan pencegahan presisi dan tidak membahayakan nyawa petugas," tegas Aris di hadapan personel, Senin (14/9/2026).

Aris menegaskan bahwa status siaga darurat telah diberlakukan sejak 30 Agustus 2026. Penjagaan di perbatasan kawasan hutan kini diperketat total guna menghentikan seluruh aktivitas warga serta mendaki.

​Sementara itu, Administratur Perum Perhutani KPH Malang, Kelik Djatmiko, mengungkapkan bahwa embusan angin kencang menjadi kendala utama pemadaman.

"Kondisi ini berisiko tinggi menerbangkan bara sisa dan memicu titik api baru secara mendadak," katanya.

​Sebagai langkah antisipasi, koordinasi lintas wilayah hingga perbatasan Malang-Blitar terus diperketat untuk memetakan pergerakan api.

​Ps Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda Rohman, mengimbau keras warga sekitar agar tidak beraktivitas di dalam kawasan hutan demi keselamatan jiwa dan kelancaran operasi pemadaman.

"Kombinasi serangan udara water bombing dan penyisiran darat kini terus dipacu sebelum api merembet lebih jauh," paparnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya