Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 3,5 miliar dari rumah Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali.
Uang tersebut diduga terkait kasus gratifikasi batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Advertisement
Menanggapi penyitaan tersebut, Wakil Ketua Umum PSI Ronald A Sinaga alias Bro Ron memilih memberikan tanggapan seperlunya. Usai sowan ke Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo, pria yang biasa disapa Broron ini menegaskan kasus tersebut terjadi sebelum Ahmad Ali bergabung dengan PSI.
“Sepengetahuan saya, itu adalah kasus yang berjalan sebelum beliau masuk PSI,” ujar Broron.
Menurut dia, perkara tersebut tidak berkaitan dengan kepemimpinan PSI saat ini karena terjadi sebelum Ahmad Ali bergabung dengan partai.
“Jadi kalau itu terjadi sebelum masa masuk PSI saya tidak perlu berkomentar,” tegasnya.
Lebih Banyak Urus Akar Rumput
Broron juga meluruskan perannya di internal PSI. Dia mengatakan selama ini lebih banyak menangani urusan akar rumput dan struktur partai.
“Selama ini yang saya urus akar rumput dan struktur. Soal elit pimpinan lain yang urus,” pungkas Bro Ron.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ahmad Ali dan menyita uang Rp3,5 miliar.
Penyitaan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi per metrik ton batu bara yang menjerat Rita Widyasari saat menjabat Bupati Kutai Kartanegara.