Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memproyeksikan nilai tukar rupiah menguat ke kisaran Rp 17.300-Rp 17.800 per dolar Amerika Serikat (AS) pada 2027 seiring membaiknya ekonomi global, penguatan fundamental domestik, dan meningkatnya aliran modal ke pasar Indonesia.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan penguatan rupiah pada 2027 akan ditopang lima faktor utama, yaitu perbaikan ekonomi global, fundamental ekonomi Indonesia, implementasi kebijakan devisa hasil ekspor (DHE), kebijakan stabilisasi BI, dan penguatan koordinasi fiskal-moneter.
Advertisement
"Pada tahun 2027, rupiah diperkirakan dalam tren menguat di kisaran Rp 17.300 hingga Rp 17.800," kata Destry dalam Raker DPR RI dengan pemerintah terkait pengantar asumsi dasar RUU APBN 2027 di Gedung DPR RI, Selasa (1/9/2026).
Destry mengatakan, ekonomi global diperkirakan tumbuh 3,3% pada 2027, meningkat dibandingkan proyeksi pertumbuhan 2026 sebesar 3%. Perbaikan tersebut diperkirakan mengurangi risiko geopolitik dan mendorong kembali aliran modal ke negara emerging market.
BI juga melihat fundamental ekonomi Indonesia akan semakin kuat pada 2027. Pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, inflasi yang tetap berada dalam sasaran 2,5% plus minus 1%, neraca pembayaran yang sehat, dan imbal hasil investasi yang menarik akan menopang daya tarik aset Indonesia.
Implementasi kebijakan DHE SDA juga menjadi salah satu penopang penguatan rupiah. Destry mengatakan kebijakan tersebut dapat meningkatkan penerimaan devisa, memperkuat cadangan devisa, dan mendukung stabilitas nilai tukar.
“Implementasi kebijakan ekspor satu pintu dan implementasi PP DHE SDA diperkirakan akan meningkatkan penerimaan devisa dan penerimaan negara sekaligus memperkuat cadangan devisa dan nilai tukar rupiah,” ujar Destry.
BI Mempertahankan Intervensi Valuta Asing
BI akan mempertahankan intervensi valuta asing melalui pasar NDF, spot, dan DNDF untuk menjaga stabilitas rupiah. BI juga akan menggunakan kebijakan suku bunga, instrumen lindung nilai, serta pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing untuk mengurangi tekanan nilai tukar.
Rupiah berada pada level Rp 17.715 per US$ pada 31 Agustus 2026, menguat 1,57% dibandingkan posisi akhir Juli 2026 sebesar Rp 17.994 per dolar Amerika Serikat.
Destry mengatakan, koordinasi kebijakan fiskal dan moneter juga akan diarahkan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan meningkatkan daya tarik investasi. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat aliran modal asing dan menjaga kecukupan likuiditas pasar keuangan.
Komitmen Bank Indonesia
BI mencatat cadangan devisa Indonesia mencapai US$ 145,3 miliar pada akhir Juli 2026. Posisi tersebut setara dengan pembiayaan sekitar 5,3 bulan impor serta pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Destry menilai kombinasi fundamental domestik, kebijakan pengelolaan devisa, dan stabilisasi BI akan memberikan ruang bagi rupiah untuk bergerak lebih kuat pada 2027.
“Komitmen kuat Bank Indonesia menjaga stabilitas rupiah melalui intervensi valas, kebijakan suku bunga dan lindung nilai, pendalaman pasar uang dan valas menjadi bagian penting,” kata Destry.