Sade Tidak Ada dalam Daftar

Sabtu malam, 22 Agustus 2026, sekitar pukul sepuluh, api muncul dari sebuah rumah di tengah Dusun Sade, Desa Rembitan, Lombok Tengah.

Ulin Yusron, Doktor Seni alumni ISI Bali

Liputan6.com, Jakarta - Selama 44 tahun negara menjual Dusun Sade sebagai wajah Sasak kepada dunia, tanpa pernah memasukkannya ke daftar mana pun yang bisa melindunginya.

Sabtu malam, 22 Agustus 2026, sekitar pukul sepuluh, api muncul dari sebuah rumah di tengah Dusun Sade, Desa Rembitan, Lombok Tengah. Atapnya alang-alang kering dan dindingnya anyaman bambu, dengan jarak ke rumah sebelah cuma sejengkal.

Kurang dari satu jam kemudian 167 bangunan habis dan 320 orang kehilangan tempat tinggal. Tidak ada korban jiwa. Seorang warga, Amaq Imi, mengatakan tidak ada barang yang sempat diselamatkan selain baju yang sedang ia pakai.

Polisi belum menetapkan penyebabnya dan olah tempat kejadian perkara masih berjalan. Dugaan awal mengarah ke korsleting listrik. Apa pun hasilnya nanti, di dusun itu memang tidak ada apa-apa untuk memadamkan api.

Kepala Dinas Kebudayaan Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhamad Ihwan, menyatakan Sade tidak punya jaringan pipa air. Menurut Muhammad Ali Akbar dari Lombok Heritage and Science Society, mitigasi bencana di kampung-kampung adat Lombok berada di angka nol.

Tiga minggu sebelumnya, 30 Juli 2026, sebuah rumah gassho beratap alang-alang di Suganuma, Gokayama, Jepang, juga terbakar. Api dikuasai dalam 50 menit, kerusakannya terbatas pada sebagian atap, dan tidak ada korban jiwa.

Membandingkan keduanya mudah berujung pada kesimpulan bahwa Jepang kaya dan kita tidak. Ogimachi selamat oleh urutan keputusannya, dan urutan itu tidak mahal. Kampung tersebut ditetapkan sebagai distrik pelestarian penting pada 4 September 1976, lalu pemasangan sistem pemadamnya dimulai setahun kemudian.

Sistem itu berisi 59 meriam air yang dialiri reservoir 600 ton dari ketinggian 80 meter, mengalir murni dengan gravitasi sehingga tetap bekerja saat listrik padam. Tiap unit dioperasikan bersama oleh dua rumah tangga yang mengapitnya, dan seluruh kampung mengujinya di depan umum sekali setahun.

Perlindungan di Ogimachi datang sesudah statusnya ditetapkan. Sade tidak pernah sampai ke tahap itu.

Dua hari setelah kebakaran, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengumumkan rencana pemulihan empat tahap. Pengumuman itu juga memuat keterangan bahwa Dusun Sade belum tercatat dalam Data Pokok Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah, dan hampir tidak ada media yang mengutipnya. Sade juga belum pernah ditetapkan sebagai cagar budaya ataupun sebagai kesatuan masyarakat hukum adat.

Padahal Sade sudah menjadi desa wisata sejak 1982, diakui Kementerian Pariwisata sejak 1993, serta masuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. Ratusan pengunjung datang tiap hari, disambut bergiliran oleh puluhan pemandu. Fotonya terpampang di brosur dan di hampir semua paket wisata Lombok.

Di kecamatan yang sama, Masjid Kuno Gunung Pujut sudah lama terdaftar di Registrasi Nasional Cagar Budaya dengan nomor PO2015101700785. Permukiman hidup di sebelahnya, tempat orang menenun dan menerima tamu tiap pagi, tidak pernah masuk daftar serupa.

Menetapkan sebuah kawasan permukiman memang jauh lebih rumit daripada menetapkan satu bangunan, sebab menyangkut hak warga atas tanah dan rumah mereka sendiri. Apakah warga Sade sendiri menghendaki status itu, saya belum menemukan jawabannya.

Ketiadaan itu tidak berkaitan dengan ketersediaan aturan. NTB sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang masyarakat hukum adat dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang cagar budaya. Provinsi dan kabupaten sama-sama sudah menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah. Naskah akademik rancangan peraturan daerah cagar budaya NTB tahun 2021 bahkan tidak menyebut nama Sade satu kali pun.

Museum Nasional Indonesia terdaftar, berskala nasional, berada di Jakarta, dan tetap terbakar pada September 2023. Pendaftaran memang bukan alat pemadam. Fungsinya membuka anggaran pelestarian, kewajiban pengawasan, serta pasal yang bisa dipakai menagih.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya membebankan perlindungan kepada pemerintah pusat maupun daerah, tetapi seluruh pasalnya baru menyala setelah sebuah objek ditetapkan. Sade tidak pernah melewati pintu itu, sehingga sampai hari ini tidak ada satu pasal pun yang bisa dilanggar.

Biayanya kini melampaui kemampuan satu kabupaten. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menaksir kerugian Rp 34 miliar, sementara Belanja Tidak Terduga kabupaten pada 2026 hanya Rp 2,5 miliar dan provinsi menyediakan Rp 15 miliar di tengah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan yang defisit Rp 369 miliar. Pemulihan Sade praktis bergantung pada dana pusat, sementara akses ke sana justru lebih terbuka bagi objek berstatus resmi.

Siapa yang memegang pena saat Sade dibangun kembali akan lebih menentukan hasilnya ketimbang jumlah anggaran. Bhaktapur di Nepal menyerahkan pemulihan pascagempa 2015 kepada komite warga di tiap lingkungan, lalu 118 dari 120 situs pulih dengan biaya 37 sampai 62 persen di bawah taksiran. Kota itu bahkan menolak tawaran 10 juta euro dari sebuah bank pembangunan Jerman lantaran tawaran tersebut mensyaratkan tender global dan material modern.

Seoul menempuh jalan sebaliknya untuk Gerbang Sungnyemun yang dibakar orang pada 2008, dengan pemerintah pusat sebagai pelaksana tunggal dan tenggat lima tahun. Gerbang itu retak dalam enam bulan, ahli pengecatannya divonis pidana penipuan setelah memakai bahan kimia demi mengejar jadwal, dan 14 tahun kemudian pengecatannya belum juga dipulihkan.

Contoh dari dalam negeri sebenarnya sudah tersedia. Kampung Gurusina di Ngada baru berdiri lagi tiga tahun setelah terbakar, menunggu rangkaian ritual yang warganya sebut menunggu lumut bertumbuh. Kasepuhan Adat Ciptamulya di Sukabumi, yang terbakar sebulan sebelum Sade, menunda rekonstruksinya sampai bulan Safar berakhir.

Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri, sudah menyatakan revitalisasi Sade harus dikonsultasikan dengan tokoh adat dan tidak boleh menjadi keputusan sepihak pemerintah. Pernyataan itu belum diuji dalam praktik.

Warganya sendiri tidak menunggu. Mereka sudah bergotong royong membersihkan puing, meski tiap keluarga rata-rata kehilangan tiga sampai empat bilah keris pusaka dan alat tenun yang selama ini menopang penghasilan rumah tangga ikut hangus.

Ketua Umum Majelis Adat Sasak, Lalu Sajim Sastrawan, menyampaikan warga Sade tidak akan meninggalkan kampung mereka dan akan membangunnya kembali.

Ada satu hal yang bisa dikerjakan lebih dulu tanpa menunggu anggaran. Catat Dusun Sade, lalu tetapkan statusnya secara hukum sebelum batu pertama dipasang. Prosesnya hanya memerlukan sebuah surat keputusan dan kesediaan menerbitkannya sekarang.

Enam bulan lagi siapa pun bisa memeriksanya sendiri. Buka basis data kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah, lalu cari nama Sade. Warga sudah mengangkat puing sejak hari pertama, dan mengetik satu nama ke dalam sebuah daftar jauh lebih ringan daripada pekerjaan itu.

Sesuai namanya, Sade itu dalam bahasa Sasak artinya kesadaran, nyata. Ia telah berdiri 941 tahun lamanya. Bangsa ini sudah lama kehilangan kesadaran. Sade menegur kita semua. Seluruh tubuhnya sudah hangus dilalap api, kini waktunya membantunya bangkit kembali.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya