Liputan6.com, Jakarta - Pulau Menjangan Kecil di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, ramai diperbincangkan setelah muncul unggahan di media sosial yang menyebut pulau tersebut ditawarkan seharga USD 28 juta atau sekitar Rp 500 miliar. Pemerintah Kabupaten Jepara memastikan informasi tersebut tidak benar.
Kabar penjualan pulau dengan pasir putih dan laut jernih itu beredar melalui sejumlah akun media sosial. Dalam unggahan yang beredar, Pulau Menjangan Kecil disebut memiliki sejumlah keunggulan, mulai dari pantai pasir putih, laut dangkal dan jernih, hingga lokasi yang dinilai potensial untuk pembangunan dermaga.
Advertisement
Namun, Pemerintah Kabupaten Jepara telah menelusuri informasi tersebut dan melakukan konfirmasi langsung kepada para pemilik lahan di kawasan Pulau Menjangan Kecil.
Hasilnya, tidak ada pemilik lahan yang menyatakan hendak menjual aset mereka.
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan informasi mengenai penjualan Pulau Menjangan Kecil tidak dapat dipertanggungjawabkan. Konfirmasi juga telah dilakukan oleh Camat Karimunjawa kepada para pemilik lahan.
“Jadi hoaks, cari sensasi saja. Camat Karimunjawa juga sudah mengonfirmasi kepada pemilik lahan. Hasilnya sama, informasi terkait penjualan Pulau Menjangan Kecil tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Witiarso kepada Liputan6.com, Selasa (25/8/2026).
Untuk diketahui, terdapat lahan bersertifikat hak milik (SHM) di kawasan Pulau Menjangan Kecil dengan luas sekitar 44,5 hektare. Lahan tersebut tercatat atas nama 11 pemilik.
Berawal dari Unggahan Media SosialKabar Pulau Menjangan Kecil hendak dijual mencuat setelah sejumlah akun media sosial mengunggah informasi terkait pulau tersebut. Salah satunya akun Instagram Jogjastudent.
Unggahan serupa juga muncul di akun Instagram The Find Luxrealestate pada pertengahan Agustus 2026. Dalam unggahan itu disebutkan terdapat 17 sertifikat hak milik di kawasan Pulau Menjangan Kecil yang ditawarkan dengan harga USD 28 juta atau sekitar Rp500 miliar.
Pulau tersebut digambarkan memiliki kontur tanah datar dengan ketinggian sekitar 2-3 meter di atas permukaan laut. Pulau itu juga disebut memiliki garis pantai berpasir putih serta dua titik yang dinilai strategis untuk pembangunan dermaga di sisi timur dan barat.
Unggahan tersebut juga menyebut Pulau Menjangan Kecil memiliki laut dangkal yang jernih dan sumber air tawar.
Pulau ini dikenal sebagai salah satu kawasan wisata bahari di Karimunjawa dengan terumbu karang dan berbagai biota laut, termasuk penyu dan ikan pelagis.
Dari sisi akses, pulau tersebut disebut dapat dijangkau dalam waktu sekitar 5-10 menit menggunakan speedboat dari Pelabuhan Karimunjawa.
Pemkab Jepara Lakukan Pengecekan
Ramainya informasi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Jepara melakukan pengecekan. Konfirmasi kepada para pemilik lahan dilakukan untuk memastikan apakah benar ada aset di Pulau Menjangan Kecil yang sedang ditawarkan untuk dijual.
Dari penelusuran tersebut, pemerintah memastikan informasi penjualan pulau tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Witiarso meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial, terutama informasi yang berkaitan dengan aset dan kawasan strategis.
Dia juga mempersilakan masyarakat menelusuri akun yang menyebarkan informasi mengenai penjualan Pulau Menjangan Kecil.
“Bisa ditanyakan, apakah akun itu memiliki dokumen kepemilikan lahan? Karena pemiliknya sendiri menegaskan tidak punya niat menjual, tetapi tiba-tiba muncul kabar seperti itu,” tukas Witiarso.