Liputan6.com, Jakarta - Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dan alat hisap atau bong.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan, informasi tersebut berasal dari masyarakat yang tidak ingin identitasnya diketahui. Polisi kemudian mendatangi lokasi yang diberikan hingga mengamankan Revaldo.
Advertisement
“Berdasarkan informasi dari masyarakat ada seorang publik figure atau artis yang menyalahgunakan narkotika. Kemudian tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mendatangi TKP yang diberikan oleh masyarakat tersebut. Di daerah Tangerang,” kata Wisnu saat dihubungi, Selasa (25/8/2026).
Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu, alat hisap atau bong, serta korek. Berat sabu yang diamankan belum diketahui.
“Dari hasil penyelidikan tersebut telah diamankan satu orang berinisial RF. Kemudian dilakukan penggeledahan, dari penggeledahan tersebut ditemukan barbuk berupa sabu, alat hisap atau bong dan korek,” ujarnya.
Masih Diperiksa
Wisnu mengatakan, Revaldo saat ini masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui pertanggungjawabannya terhadap barang bukti yang ditemukan.
“Masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan barbuk yang ditemukan tersebut,” katanya.
Polisi belum memastikan jumlah sabu yang disita. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan pada Rabu, 26 Agustus 2026. Pun demikian dengan hasil tes urine terhadap Revaldo.
“Belum. Masih nunggu pemeriksaan lebih lanjut besok,” ujar Wisnu.
Jejak Kasus Narkoba Revaldo
Penangkapan ini menjadi kali kesekian Revaldo tersandung perkara narkoba. Sebelumnya, dia ditangkap pada 2006 setelah kedapatan memiliki paket sabu dan kemudian dijatuhi hukuman dua tahun penjara.
Revaldo kembali ditangkap empat tahun berselang. Dalam kasus tersebut, polisi menemukan 62 gram sabu yang terkait dengan dirinya.
Kemudian pada 2023, Revaldo kembali berurusan dengan aparat karena kasus narkoba. Ketika itu, dia mengaku mengalami relapse atau kembali menggunakan narkoba setelah sebelumnya berusaha lepas dari ketergantungan.