Aset Kripto RI Tembus 22,69 Juta Pengguna, Regulasi dan Inovasi Jadi Kunci

Ekosistem aset kripto Indonesia terus tumbuh. Regulasi, inovasi, likuiditas, dan kesiapan institusi menjadi perhatian pelaku industri.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 23 Agustus 2026, 12:10 WIB
CEO Bursa Pertukaran Kripto Indodax Oscar Darmawan. (Dok Indodax)

Liputan6.com, Jakarta - Ekosistem aset kripto Indonesia terus berkembang dengan jumlah pengguna mencapai 22,69 juta hingga Juni 2026. Pertumbuhan tersebut mendorong industri untuk tidak sekadar mengejar jumlah pengguna, tetapi juga memperkuat regulasi, inovasi, perlindungan konsumen, dan kesiapan institusi.

Co-Founder Indodax Oscar Darmawan menilai, kepatuhan atau compliance menjadi fondasi penting untuk membuka peluang masuknya investor institusi ke industri kripto. Namun, menurut dia, penguatan aturan harus tetap diimbangi dengan inovasi produk dan layanan.

“Compliance tetap diperlukan karena menjadi salah satu fondasi agar institusi dapat masuk ke industri ini. Namun, pada saat yang sama, inovasi juga perlu terus berjalan," jelas dia dalam Coinfest Asia 2026, dikutip Minggu (23/8/2026).

"Jika produk dan layanan di dalam negeri semakin berkembang, pengguna akan memiliki lebih banyak alasan untuk tetap berada di ekosistem yang teregulasi dan mendapatkan perlindungan yang lebih baik,” ujar Oscar.

Perkembangan produk domestik juga dapat menjadi salah satu faktor yang membuat pengguna tidak perlu mencari layanan dari platform offshore.

Ia menilai regulatory sandbox OJK memiliki peran penting untuk menguji berbagai inovasi sebelum diterapkan secara lebih luas.

“Perkembangan inovasi di industri kripto sangat cepat. Dengan adanya regulatory sandbox, inovasi dapat diuji dan dievaluasi terlebih dahulu sebelum diterapkan lebih luas. Pendekatan ini dapat membantu ekosistem kripto Indonesia berkembang dengan lebih tertata sekaligus memberikan ruang bagi percepatan inovasi,” tambahnya.

 

Menjawab Kebutuhan Investasi

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu. (Foto:Liputan6.com/Arief RH)

Pemerintah juga melihat perkembangan blockchain dan aset digital sebagai bagian dari perubahan ekosistem investasi nasional.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu mengatakan teknologi blockchain dan aset digital, termasuk kripto, semakin relevan untuk menjawab kebutuhan investasi.

Ia juga menilai Bali memiliki peluang untuk berkembang lebih jauh dari sekadar destinasi pariwisata. Pulau Dewata berpotensi menjadi salah satu pusat investasi, teknologi, dan inovasi, termasuk bagi komunitas fintech, Web3, aset digital, dan kripto.

“Pemerintah dapat membangun kerangka, regulator memberikan kepastian, tetapi perusahaan dan inovator yang membangun masa depan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai regulasi sektor keuangan digital harus mampu mengikuti perkembangan teknologi tanpa menghambat inovasi.

Menurut dia, kesiapan sumber daya manusia juga tidak kalah penting dalam membangun industri keuangan digital yang kuat. Kolaborasi antarotoritas diperlukan agar perkembangan teknologi dapat diikuti dengan kesiapan institusi.

“Kesiapan institusi tidak akan berarti tanpa sumber daya manusia yang mampu. Kolaborasi lintas otoritas menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem yang kuat,” jelasnya.

 

Keseimbangan Regulasi dan Inovasi

Vice President of Business Development Indodax, James Eugene. (Dok Indodax)

Dari sisi industri, kualitas proyek dan kondisi pasar menjadi pertimbangan penting agar aset kripto yang masuk ke Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan.

Vice President of Business Development Indodax James Eugene mengatakan proses listing sebuah proyek tidak hanya mempertimbangkan keberadaan produk di pasar. Faktor permintaan, likuiditas, kualitas proyek, utilitas, hingga keberlanjutan ekosistem turut menjadi perhatian.

“Market share, demand, dan liquidity menjadi faktor penting dalam proses listing. Pada akhirnya, kualitas proyek dan kemampuan menciptakan market fit yang akan menentukan keberlanjutannya,” ujar James.

Perkembangan industri aset kripto Indonesia membutuhkan keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi dan kemampuan untuk melahirkan inovasi.

Dengan jumlah pengguna yang telah mencapai 22,69 juta, tantangan industri kripto Indonesia kini bergeser dari sekadar memperbesar basis pengguna menuju bagaimana memastikan pertumbuhan tersebut berlangsung sehat dan berkelanjutan.

Penguatan perlindungan konsumen, peningkatan kualitas produk, kesiapan sumber daya manusia, serta terbukanya peluang bagi investor institusi menjadi sejumlah faktor yang dinilai akan menentukan masa depan aset kripto Indonesia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya