Kebakaran Hutan dan Lahan Berulang, Bahaya Jangka Panjang Mengintai

Karhutla berulang memicu ancaman baru bagi keanekaragaman hayati.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 20 Agustus 2026, 20:36 WIB
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali meluas di Sumatera Selatan (Sumsel). (AL ZULKIFLI/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melanda sejumlah wilayah Indonesia tak hanya memicu kabut asap, tetapi juga mengancam keberlangsungan ekosistem dalam jangka panjang.

Pakar Kehutanan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Tatag Muttaqin, mengatakan karhutla yang terjadi berulang kali membuat ekosistem kehilangan kesempatan untuk pulih secara alami.

“Hutan yang terbakar berulang kali dapat mengalami perubahan struktur dan komposisi vegetasi. Jenis-jenis yang sensitif terhadap api bisa semakin berkurang, sementara spesies yang lebih toleran terhadap kondisi terbuka dan terganggu dapat mendominasi,” ujar Tatag kepada Liputan6.com, Kamis (20/8/2026).

Menurut Tatag, ancaman tersebut semakin serius apabila kebakaran terjadi di lahan gambut. Api dapat merusak lapisan gambut sekaligus mengganggu fungsi hidrologinya. Ketika fungsi tata air terganggu, gambut menjadi semakin kering dan lebih mudah terbakar.

“Ini kemudian menciptakan semacam lingkaran. Gambut terbakar, fungsi hidrologinya terganggu, menjadi lebih kering, lalu semakin mudah terbakar kembali,” kata Tatag.

Karhutla yang terjadi berulang kali juga berdampak pada keanekaragaman hayati. Kehilangan habitat dan sumber pakan dapat membuat satwa berpindah, kehilangan tempat hidup, bahkan mengalami penurunan populasi.

Dari sisi iklim, kebakaran hutan dan gambut juga melepaskan karbon dalam jumlah besar ke atmosfer.

“Artinya, karhutla bukan hanya persoalan lokal, tetapi juga berkaitan dengan persoalan perubahan iklim secara global,” ucap Tatag.

Ia menilai penanganan karhutla perlu bergeser dari dominan memadamkan api menjadi lebih menitikberatkan pada pencegahan dan pengelolaan lanskap.

Menurut Tatag, sistem peringatan dini harus terhubung dengan tindakan di lapangan sehingga informasi titik panas dan kondisi cuaca dapat segera ditindaklanjuti di wilayah berisiko.

Pengelolaan lahan, terutama gambut, juga harus diperkuat dengan menjaga kondisi gambut tetap basah. Masyarakat di sekitar kawasan hutan perlu dilibatkan melalui peningkatan pengetahuan, pemberian insentif, serta penyediaan alternatif pengelolaan lahan tanpa pembakaran.

Selain itu, Tatag menilai konsistensi penegakan hukum diperlukan agar kebakaran tidak terus berulang tanpa evaluasi terhadap sumber api, tata kelola lahan, dan pihak yang bertanggung jawab.

 

Titik Panas Karhutla Melonjak

Sementara itu, Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian, membeberkan eskalasi karhutla yang terlihat dari lonjakan titik panas di sejumlah wilayah.

Kalimantan Barat mencatat 4.874 titik panas pada Juli 2026, meningkat 1.897 persen dibandingkan Juni. Papua Selatan menyusul dengan 4.220 titik panas, atau naik 457 persen.

Lonjakan juga terjadi di Kalimantan Tengah. Sejak Januari 2026, jumlah titik panas di wilayah tersebut relatif stabil di kisaran 200 titik per bulan. Namun, jumlahnya mencapai 2.821 titik sepanjang Juli 2026.

“Selama perlindungan gambut terus dinegosiasikan, krisis ini akan terus memakan korban,” ujar Putra.

Selain mengganggu aktivitas masyarakat, Putra menyebut kabut asap mengancam kelompok rentan, terutama anak-anak. Kondisi tersebut juga berisiko terhadap kehamilan dan dapat memperberat beban domestik perempuan di wilayah terdampak.

Oleh sebab itu, dia mendesak pemerintah melalui Menteri Pertanian dan Menteri Kehutanan segera mengevaluasi izin konversi lahan gambut oleh korporasi skala besar.

Putra juga meminta pemerintah memastikan tata kelola lahan berorientasi pada perlindungan ekosistem sekaligus keselamatan masyarakat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya