Update Penyelidikan Temuan 995 Senjata di Sekolah Jaksel

Sudah 13 orang diperiksa.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 19 Agustus 2026, 19:18 WIB
Penemuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan. (Dok. Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mendalami temuan 995 senapan angin dan satu pucuk senjata api di gudang sebuah yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan. Hingga kini, 13 orang telah dimintai keterangan guna mengetahui asal-usul, kepemilikan, izin hingga penyimpanan ratusan senjata tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dari 996 barang berbentuk senjata yang ditemukan, 995 di antaranya merupakan senapan angin. Sementara satu pucuk lainnya merupakan senjata api jenis Franchi kaliber 12 GA.

BACA JUGA: Temuan Senjata, Yayasan Minta Jaminan Keamanan

“995 pucuk itu merupakan senapan angin. Dan satu pucuk senjata api adalah Franchi kaliber 12 GA,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).

 

Daftar Saksi Diperiksa

Menurut Budi, pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai pihak yang mengetahui temuan maupun terkait dengan keberadaan senjata tersebut. Mereka antara lain tiga personel Polres Metro Jakarta Selatan yang pertama mengetahui penemuan barang.

Polisi juga memeriksa pihak Yayasan Sekolah HI, dua karyawan PT Lokta Karya Perbakin yang memiliki izin impor, serta Ketua Pengurus Yayasan periode 2025 hingga 31 Mei 2026 berinisial IWD.

Selain itu, Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin berinisial AHE, pemberi informasi awal berinisial US, Kepala Sekolah SD berinisial AK, anggota Pembina Yayasan HI dan sejumlah pengurus yang terlibat dalam perjanjian kerja sama antara PT LKP dan Yayasan HI turut diperiksa.

Penyidik kini mendalami dokumen perjanjian kerja sama (PKS) yang mencantumkan kegiatan ekstrakurikuler. Ia mengatakan, pihaknya ingin memastikan apakah kerja sama tersebut benar telah ditandatangani dan dilaksanakan atau belum.

“Ada dokumen yang diserahkan untuk pelaksanaan yang disampaikan adanya ekstrakurikuler. Ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik apakah sesuai dengan PKS ini pernah sudah ditandatangani, dilaksanakan, ataupun belum dilaksanakan,” ujar Budi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya