Polisi Pulangkan 21 Orang yang Ditangkap Jelang Demo di Jakarta

Mereka sempat kedapatan membawa 12 petasan, flare, dan enam botol kaca yang diduga untuk membuat bom molotov.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 19 Agustus 2026, 18:04 WIB
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Rifqy Alief Abiyya)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 21 orang yang sempat diamankan karena membawa 12 petasan, flare, dan enam botol kaca yang diduga disiapkan sebagai media bom molotov saat aksi unjuk rasa di Jakarta akhirnya dipulangkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, 21 orang tersebut dipulangkan setelah Satgas Gakkum Polda Metro Jaya memberikan edukasi secara pre-emptive. Menurutnya, penegakan hukum secara represif merupakan langkah terakhir.

“Terhadap 21 orang ini telah dipulangkan. Ada pendekatan pre-emptive education yang dilakukan oleh Satgas Gakkum Polda Metro Jaya,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).

Budi mengatakan, 21 orang tersebut bukan bagian dari peserta aksi penyampaian pendapat. Mereka datang setelah mengetahui adanya kegiatan penyampaian aspirasi di Jakarta.

 

Bakal Bikin Keributan

Aksi demo BEM UI di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026. (KLY/ Arie Basuki)

Mereka diduga sengaja datang untuk ikut dalam keributan apabila aksi berubah menjadi chaos atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“21 orang ini bukan merupakan bagian dari peserta penyampaian pendapat ataupun aspirasi di muka publik. Jadi memang mereka datang, mendengar akan adanya kegiatan-kegiatan penyampaian aspirasi, seandainya terjadi keributan, kerusuhan, chaos, dan lain-lain, mereka juga ikut di dalam kegaduhan itu,” ujarnya.

Budi menegaskan, pihaknya masih mengedepankan pendekatan pencegahan dan edukasi terhadap orang-orang yang membawa barang yang tidak semestinya ke lokasi aksi.

“Ini dilakukan pre-emptive education bahwa langkah-langkah dan barang yang dibawa ini adalah salah, tidak pada peruntukan, tidak pada momen penyampaian,” tegasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya