Liputan6.com, Jakarta - Pencairan kepada ratusan penerima bantuan sosial (Bandos) di Kabupaten Tangerang ditangguhkan lantaran terindikasi bermain judi online. Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial dan Pengelolaan Data Dina Sosial Kabupaten Tangerang Endang Ramdani menuturkan, terdapat 259 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako ditangguhkan.
"Berdasarkan data kementerian sosial melalui aplikasi SIKS-NG ada 259 KPM penerima Bansos yang terindikasi Judi Online," kata Endang, Jumat (14/8/2026).
Advertisement
Lalu berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Kemensos dan Pusat Laporan dan Analisis Transaksi (PPATK), kebanyakan yang bermain judol merupakan salah satu anggota keluarga dari KPM yang menerima bansos.
"Hampir semua, tapi ada juga yang tidak sama sekali digunakan judol kemungkinan NIK terpakai oleh orang lain," tutur Endang.
Endang mengungkapkan dari 259 KPM penerima bansos yang ditangguhkan, sebanyak 195 KPM di antaranya telah mengajukan klarifikasi untuk reaktivasi dan agar dapat masuk kembali dalam daftar penerima bansos.
Dia juga mengimbau agar para KPM bansos berhenti melakukan judol dan menggunakan uang yang diterima dari bantuan tersebut digunakan dengan bijak.
"Gunakan bantuan sosial sesuai peruntukannya untuk memenuhi kebutuhan keluarga," tegasnya.