Liputan6.com, Subang - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersiap meluncurkan program pemeriksaan urine secara menyeluruh bagi para siswa tingkat SMA dan SMK. Langkah ini diambil guna merespons tindak kejahatan jalanan sadis di Kabupaten Subang yang melibatkan remaja di bawah pengaruh obat-obatan keras.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, skrining ini ditujukan guna memutus mata rantai ketergantungan obat sediaan farmasi di lingkungan sekolah sebelum memicu aksi kriminalitas lain.
Advertisement
"Tes tersebut dilakukan untuk pengujian guna mendeteksi penyalahgunaan atau ketergantungan obat sediaan farmasi," kata Dedi Mulyadi di Mapolres Subang, Senin (10/8/2026).
Rencana kebijakan tersebut dipicu kasus pembegalan oleh FS (23) dan LHZ (23). Aksi nekat dua pemuda asal Purwadadi yang merampas kendaraan hingga menewaskan korbannya itu didasari kebutuhan dana demi membeli tramadol serta hexymer.
Kepada polisi, FS membeberkan bahwa dirinya telah terjerat ketergantungan obat farmasi sejak kelas XI SMK.
Sebelum mencegat korban di area kebun tebu, ia dan rekannya sengaja mengonsumsi tramadol yang dipadukan dengan minuman beralkohol agar memicu keberanian.
"Saya membegal terinspirasi oleh isu begal yang saat ini marak, sehingga nekat membegal di jalan sepi. Uangnya dibagi 2 untuk beli obat," aku FS saat diinterogasi.
Saat melancarkan aksi, FS menghentikan laju kendaraan korban dengan mengayunkan sebatang bambu. Ia berdalih tak mengira sasarannya bakal mengenai bagian vital hingga membuat korban hilang nyawa.
"Motor melaju kencang, saya tak nyangka mukul kena muka korban hingga korban tewas, tujuan mukul hanya ke tangan," tutur FS.
Usai mengintimidasi rekan korban menggunakan golok, kedua pelaku melarikan sepeda motor curian tersebut ke kawasan Pabuaran dan menjualnya kepada penadah seharga Rp3,65 juta.
Melihat bahaya peredaran obat ilegal yang kian meresahkan, Dedi Mulyadi menginstruksikan aparatur desa, pengurus RT, hingga Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk aktif mengawasi lingkungan, termasuk menyisir tempat usaha yang menyamarkan penjualan obat keras.
"Kades, RT harus jadi pelopor pemberantasan obat terlarang di lingkungannya, jangan takut lawan dan berantas perangi bareng-bareng dengan warga masyarakat," tegas Dedi.
Dedi memastikan bahwa para pelajar yang terindikasi positif atau mengalami ketergantungan obat tidak akan diproses secara hukum, melainkan bakal dirujuk ke pusat rehabilitasi demi menyelamatkan masa depan mereka.