Deretan Hoaks BLT UMKM Beredar di Media Sosial, Simak Faktanya

Hoaks biasanya berupa link atau tautan pendaftaran untuk mendapatkan bantuan bagi pelaku UMKM.

oleh Mevi LinawatiDiterbitkan 10 Agustus 2026, 11:15 WIB
Hoaks link pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp 50.000.000. (Foto: tangkapan layar Facebook).

Liputan6.com, Jakarta - Hoaks mengenai program BLT UMKM kembali beredar di media sosial (medsos). Hoaks ini biasanya berupa link atau tautan pendaftaran untuk mendapatkan bantuan bagi pelaku UMKM.

Faktanya, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan tidak ada program BLT UMKM yang sedang dibuka, baik oleh Kementerian UMKM maupun pemerintah.

Lalu apa saja hoaks seputar BLT UMKM yang beredar di media sosial? Simak daftarnya berikut ini:

1. Cek Fakta: Hoaks Link Pendaftaran BLT UMKM 2026 Via Telegram

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM) 2026 via Telegram. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 4 Agustus 2026.

Berikut isi unggahannya:

"BLT UMKM 2026

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro bertujuan membantu pengembangan usaha serta meringankan beban pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemerintah.

� Pastikan selalu memperoleh informasi dari sumber resmi pemerintah dan berhati-hati terhadap informasi yang belum terverifikasi.

Semoga program ini dapat memberikan manfaat bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia."

Unggahan disertai link daftar. Saat diklik, mengarah pada halaman situs dengan tampilan formulir digital yang meminta identitas pribadi seperti nama lengkap dan nomor Telegram aktif.

Lalu benarkah klaim link pendaftaran BLT UMKM 2026 via Telegram? Simak hasil penelusurannya berikut ini...

2. Cek Fakta: Tidak Benar Tautan Pendaftaran BLT UMKM Rp 5 Juta

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link atau tautan pendaftaran untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM) sebesar Rp 5 juta. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 12 Juli 2026.

Berikut isi unggahannya:

"KEMENTERIAN UMKM KEMENKOPUKM

BANTUAN BLT UMKM

UNTUK SEMUA PELAKU UMKM

USAHA MITKRO, KECIL, DAN MENENGAH

Kabar gembira untuk para UMKM, Tahun ini telah diluncurkan program BLT UMKM yakni bantuan terhadap seluruh pegiat UMKM.

BANTUAN SEBESAR Rp. 5.000.000

DAFTAR SEKARANG"

Unggahan menyertakan caption sebagai berikut:

"Bantuan BLT

Klik' link DAFTAR https://bantuan5.addres.cfd/go/"

Unggahan disertai link daftar. Saat diklik, mengarah pada halaman situs dengan tampilan formulir digital yang meminta identitas pribadi seperti nama lengkap dan nomor telepon.

Lalu benarkah klaim tautan pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp 5 juta? Simak hasil penelusurannya berikut ini...

3. Cek Fakta: Tidak Benar Tautan Pendaftaran BLT UMKM Rp 50 Juta

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp 50.000.000. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook sejak 6 Mei 2026.

Berikut isi unggahannya:

"Pemerintah telah mengeluarkan pernyataan terkait rencana memulai program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Waktu pelaksanaan program ini segera di mulai pada awal 2026

BLT UMKM 2026 merupakan program pemerintah yang sangat bermanfaat bagi semua pelaku UMKM..

Program ini di harapkan dapat membantu pelaku UMKM untuk bertahan dan tumbuh di tengah tantangan ekonomi...

Setiap penerima BLT UMKM akan mendapatkan Bantuan RP 50.000.000 Pencairan BLT UMKM akan dilakukan secara langsung oleh Bank penyalur yaitu.. Bank Rakyat Indonesia ( BRI dan lainnya ).

pengelolaan UMKM jangan lewatkan kerna untuk program ini hanya di laksanakan pada tahun ini.

SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA ���"

Unggahan disertai menu daftar. Saat link daftar diklik, mengarah pada halaman situs dengan tampilan formulir digital yang meminta identitas pribadi seperti nama sesuai KTP dan nomor Telegram aktif.

Lalu benarkah klaim link pendaftaran BLT UMKM Rp 50 juta? Simak hasil penelusurannya berikut ini...

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya