Galaxy Corporation Tempuh Jalur Hukum terhadap 100 Haters G-Dragon Big Bang

Agensi G-Dragon Big Bang, Galaxy Corporation, mengungkap perkembangan proses hukum terhadap sekitar 100 penyebar komentar dan rumor jahat.

oleh Renisya Satya PutriDiterbitkan 05 Agustus 2026, 12:06 WIB
Galaxy Corporation Laporkan Haters G-Dragon [Dok. CHANEL]

Liputan6.com, Jakarta - Galaxy Corporation memberikan pembaruan mengenai langkah hukum yang ditempuh untuk melindungi hak dan nama baik G-Dragon Big Bang. Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Selasa (4/8/2026), agensi mengungkap perkembangan penanganan kasus sejak pembaruan sebelumnya pada 24 Februari sekaligus memaparkan rencana tindak lanjut.

Berdasarkan laporan penggemar dan pemantauan internal, Galaxy Corporation telah melaporkan sekitar 100 orang yang diduga membuat atau menyebarkan unggahan bernada jahat tentang G-Dragon. Mereka dijerat dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi Korea Selatan, termasuk pencemaran nama baik.


Sekitar 100 Akun Dilaporkan ke Aparat

Galaxy Corporation menjelaskan bahwa laporan tersebut mencakup berbagai bentuk pelanggaran hak artis di ruang digital. Unggahan yang menjadi dasar laporan meliputi pencemaran nama baik, penyebaran informasi palsu, penghinaan, komentar berniat jahat, hingga pelanggaran terhadap hak privasi dan hak personal G-Dragon.

Saat ini, sejumlah perkara masih diproses oleh aparat penyelidik dan lembaga peradilan. Dalam beberapa kasus, dugaan tindak pidana telah diakui sehingga berlanjut ke tahap pelimpahan ke kejaksaan atau persidangan pidana.


Sejumlah Pelaku Dijatuhi Denda

Galaxy Corporation mengungkapkan bahwa pengadilan telah menjatuhkan putusan singkat kepada beberapa terdakwa. Dalam putusan tersebut, para pelaku dikenai denda mulai dari 2 juta won (sekitar Rp 25 juta) hingga 7 juta won (sekitar Rp 88 juta). Selain itu, dalam perkara lain, jaksa juga telah mengajukan permohonan putusan singkat berupa denda, sehingga proses pidana masih terus berjalan.

Agensi menegaskan bahwa identitas pelaku tetap dapat diungkap melalui proses penyelidikan meski menggunakan akun anonim. Mereka menyatakan akan terus mengambil langkah hukum terhadap setiap aktivitas ilegal yang baru ditemukan.


Agensi Peringatkan Penyebar Rumor hingga Konten Manipulasi

Galaxy Corporation menegaskan akan terus memantau komunitas daring, portal, media sosial, hingga platform video di dalam dan luar Korea Selatan. Perusahaan menyebut tindakan yang menjadi sasaran penegakan hukum meliputi penyebaran rumor dan informasi yang belum terverifikasi, penghinaan, ejekan, penyebaran kehidupan pribadi maupun data pribadi artis secara ilegal, unggahan yang merendahkan martabat G-Dragon, serta pembuatan maupun penyebaran foto, video, atau audio hasil manipulasi.

Selain pembuat unggahan, pihak yang berulang kali menyebarkan atau memperbesar jangkauan konten bernada jahat juga disebut dapat dikenai tindakan hukum. Galaxy Corporation menambahkan bahwa penghapusan unggahan atau perubahan akun tidak akan menghentikan proses hukum apabila bukti telah diamankan.

Untuk mempercepat penanganan kasus, Galaxy Corporation juga mengumumkan pembukaan saluran pelaporan khusus pelanggaran hak artis. Agensi menegaskan akan terus berupaya melindungi G-Dragon agar dapat beraktivitas di lingkungan kerja yang sehat dan stabil.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya