Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkap konsep lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak. Menurutnya, keamanan di satuan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik, tetapi juga mencakup berbagai aspek yang mendukung tumbuh kembang anak.
Hal itu disampaikan Abdul Mu’ti saat Media Gathering Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (GERNAS RANA) di Press Room Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Advertisement
Abdul Mu’ti mengatakan sekolah perlu menjadi lingkungan yang memberikan ruang bagi anak untuk berekspresi dan mengembangkan kreativitas. Karena itu, aspek keamanan juga perlu diperhatikan dari sisi intelektual, spiritual, sosial, hingga digital.
"Keamanan intelektual, juga keamanan secara spiritual, keamanan sosial, serta keamanan digital," ujar Abdul Mu’ti.
Menurutnya, pembangunan budaya sekolah yang aman dan nyaman perlu dilakukan secara menyeluruh. Lingkungan pendidikan harus mampu mendukung anak, bukan hanya dalam proses belajar, tetapi juga dalam perkembangan psikologis, mental, dan spiritual.
Pendekatan Humanis
Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah menerapkan pendekatan humanis, inklusif, dan partisipatif dalam membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman.
Pendekatan tersebut mengedepankan prinsip-prinsip edukasi pedagogis. Dengan demikian, sekolah diharapkan menjadi lingkungan yang mendukung anak untuk belajar sekaligus mengembangkan potensi dan kreativitasnya.
"Pendekatan yang kami pakai dalam membangun budaya sekolah aman dan nyaman adalah pendekatan yang humanis, inklusif, dan partisipatif," kata Abdul Mu’ti.
Dia menambahkan, penciptaan lingkungan pendidikan yang aman juga menjadi bagian dari dukungan terhadap kondisi psikologis, mental, dan spiritual anak.
Dukungan tersebut diharapkan membuat anak dapat menjalani proses pembelajaran dengan lebih baik.
"Sebagai bagian dari dukungan secara psikologis, mental, dan spiritual agar anak dapat belajar dengan sebaik-baiknya," tutur Abdul Mu’ti.