Liputan6.com, Jakarta - Aksi pencurian sepeda motor dengan modus tak biasa terungkap di Kota Sukabumi. Pasangan suami istri (pasutri) berinisial PS alias K (32) dan ATR alias I (25) nekat membawa anak mereka saat melancarkan aksi pencurian untuk menghilangkan kecurigaan warga.
Aksi kejahatan berkedok mengasuh anak ini menimpa Muhammad Candra Garinda (36) di Perum Keramat Pemuda Residence, Kelurahan Keramat, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, pada Rabu (15/7/2026) sore. Sepeda motor Yamaha Fino milik korban raib saat diparkir.
Advertisement
"Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah mendatangi lokasi menggunakan satu sepeda motor sambil membawa anaknya," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo, Senin (3/8/2026).
Sentot menerangkan, pasutri tersebut membagi peran dengan rapi saat tiba di lokasi sasaran. Sang istri menunggu di atas sepeda motor sambil mengawasi situasi, sedangkan suaminya bertindak sebagai eksekutor.
"ATR menunggu di pinggir jalan, sementara suaminya, PS, mengambil sepeda motor milik korban," ujar Sentot.
Kamuflase
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Hartono mengungkapkan, keberadaan anak kecil sengaja dimanfaatkan sebagai kamuflase agar warga permukiman mengira mereka hanya sedang berjalan-jalan.
"Pasutri ini membawa anak masuk ke area permukiman agar masyarakat tidak curiga dan mengira mereka sedang mengasuh anak," ungkap Hartono.
Sambil berpura-pura mengasuh anak, kedua pelaku mengamati kendaraan yang pemiliknya lengah atau lupa mencabut kunci.
"Sambil memantau situasi, mereka mencari celah dan mengincar kendaraan yang kuncinya masih tertinggal di sepeda motor," jelas Hartono.
Dari hasil pemeriksaan, pasutri tersebut mengaku telah tiga kali melancarkan aksi serupa di wilayah Sukaraja dan Gunungpuyuh.
Kini, kedua pelaku telah ditangkap dan terancam hukuman penjara paling lama lima tahun berdasarkan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).