Liputan6.com, Jakarta - Rizky Febian akhirnya buka suara mengenai putusan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung yang mengabulkan permohonan banding Teddy Pardiyana terkait status ahli waris almarhumah Lina Jubaedah.
Putusan tersebut sekaligus membatalkan keputusan Pengadilan Agama Bandung yang sebelumnya menolak permohonan Teddy. Dengan adanya putusan banding itu, Teddy kini dinyatakan sah sebagai salah satu ahli waris Lina Jubaedah, mantan istrinya.
Advertisement
Sementara itu, Rizky Febian masih memiliki kesempatan untuk menempuh upaya hukum lanjutan berupa kasasi. Penyanyi yang akrab disapa Iky tersebut mengaku telah berdiskusi dengan kuasa hukumnya untuk menentukan langkah berikutnya.
"Ditunggu aja, aku udah diskusi sama kuasa hukum aku perihal itu. Aku sedang mencari solusi yang terbaik seperti apa," kata Rizky Febian saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2026).
Rizky Febian Ingin Komunikasi Keluarga Tetap Baik
Di tengah proses hukum yang masih bergulir, Rizky Febian berharap persoalan tersebut tidak sampai mengganggu hubungan antaranggota keluarga. Ia tetap ingin komunikasi terjalin dengan baik meski terdapat perkara yang tengah diproses secara hukum.
"Biar tetap ada komunikasi baik," tutur suami Mahalini tersebut.
Sebelumnya, Sule juga sempat memberikan tanggapan mengenai kemungkinan langkah hukum lanjutan setelah putusan PTA Bandung. Termasuk soal pengajuan kasasi, Sule menegaskan keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Rizky Febian bersama kuasa hukumnya.
"Jadi semuanya mau kasasi atau nggak itu dari Iky. Mau ngelaporin tentang masalah harta yang hilang itu urusan Iky. Jadi masih berkomunikasi dengan pengacara. Apakah mau dikasasi atau tidak gitu. Jadi ke Iky ya," ujar Sule saat ditemui di kawasan Tendean, belum lama ini.
Sule Pastikan Tetap Berkomunikasi dengan Rizky Febian
Meski menyerahkan keputusan hukum kepada sang anak, Sule memastikan komunikasi dengan Rizky Febian tetap berjalan. Ia juga menyebut keputusan mengenai langkah selanjutnya masih dibicarakan antara Rizky dan tim kuasa hukumnya.
"Adalah komunikasi ada. Ini maksudnya apa, ya maksudnya...mau gimana Iky udah tinggal diobrolin sama pengacara. Oke? Thank you ya. Terima kasih," pungkas Sule.