Antisipasi El Nino dan Karhutla, Polri Siagakan Puluhan Ribu Personel

Polri memperkuat patroli, deteksi dini, kesiapsiagaan personel, dan penegakan hukum untuk mencegah Karhutla selama puncak musim kemarau.

oleh Luqman RimadiDiterbitkan 30 Juli 2026, 20:25 WIB
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo bersama Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki di Ruang Pusdalsis Stamaops Polri, Mabes Polri. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polri memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto terkait antisipasi fenomena El Nino, cuaca ekstrem, dan potensi kebakaran selama musim kemarau.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Pencegahan dan Penanganan Karhutla yang dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo bersama Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki di Ruang Pusdalsis Stamaops Polri, Mabes Polri, Kamis (30/7/2026).

Rapat tersebut menjadi tindak lanjut arahan Presiden dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan pada 28 Juli 2026. Forum itu dihadiri pejabat utama Mabes Polri, Kapolda dan Wakapolda dari wilayah rawan Karhutla secara virtual, serta sejumlah kementerian dan lembaga.

Instansi yang terlibat antara lain Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Konsolidasi tersebut dilakukan untuk menyatukan strategi menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Juli hingga September 2026.

Sebagai bagian dari upaya mitigasi, Polri meminta seluruh jajaran memperbarui pemetaan wilayah rawan Karhutla, memverifikasi titik panas atau hotspot di lapangan, serta memperkuat sistem peringatan dini.

Patroli terpadu juga dioptimalkan bersama TNI, Manggala Agni, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mencegah kebakaran meluas.

Polri turut menginstruksikan Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan pendataan langsung terhadap kondisi masyarakat di wilayah rawan. Pendataan meliputi ketersediaan sumber air, potensi kekeringan, kondisi lahan pertanian, hingga kebutuhan bantuan sosial apabila dampak El Nino meningkat.

 

Manfaatkan Drone dan Command Center

Sumatera bagian selatan (Sumbagsel) darurat kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Khususnya di Sumatera Selatan dan Jambi. Selain itu, karhutla juga mulai banyak terjadi di Bangka Belitung dan Bengkulu. (Al ZULKIFLI/AFP)

Pengawasan terhadap potensi Karhutla juga diperkuat melalui pemanfaatan command center yang terintegrasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Sistem tersebut digunakan untuk memantau titik panas secara real time. Selain itu, Polri mengoptimalkan penggunaan drone, kamera pengawas atau CCTV di pos pemantauan, serta sistem informasi kebakaran untuk mempercepat deteksi dan verifikasi potensi kebakaran.

Sejumlah langkah kesiapsiagaan telah dilakukan di berbagai wilayah rawan Karhutla. Polri mencatat telah menggelar 151 apel kesiapsiagaan, 29 rapat siaga tingkat Polda, dan 180 kegiatan kesiapan aksi.

Selain itu, sebanyak 2.850 kegiatan sosialisasi pencegahan telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa.

Polri juga telah melaksanakan lebih dari 168.500 patroli terpadu di wilayah darat dan perairan yang rawan terjadi Karhutla.

Untuk mendukung penanganan di lapangan, Polri menyiagakan 48.368 personel Sabhara dan 23.360 personel Brimob. Sistem rayonisasi antar-Polres dan antar-Polda turut diterapkan agar dukungan personel maupun peralatan dapat digerakkan dengan cepat sesuai perkembangan situasi.

 

115 Tersangka Diproses

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali meluas di Sumatera Selatan (Sumsel). (AL ZULKIFLI/AFP)

Dalam aspek penegakan hukum, Polri terus meningkatkan pengawasan terhadap praktik pembakaran hutan dan lahan.

Hingga Juni 2026, Polri mencatat telah melakukan 118 penyelidikan dan 30 penyidikan terkait kasus Karhutla. Sebanyak 115 tersangka juga telah diproses.

Penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku pembakaran di lapangan, tetapi juga pihak yang diduga memerintahkan, membiayai, atau memperoleh keuntungan dari praktik pembakaran lahan. Penindakan juga dapat menyasar korporasi yang terbukti melanggar ketentuan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan rapat tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menerjemahkan arahan Presiden menjadi langkah operasional yang terukur dan terintegrasi.

“Arahan Bapak Presiden menjadi pedoman bagi Polri untuk memperkuat mitigasi sejak dini. Seluruh jajaran telah bergerak melalui patroli terpadu, penguatan deteksi dini, kesiapsiagaan personel, pemanfaatan teknologi, serta kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah mencegah kebakaran sebelum meluas sekaligus mengurangi dampak El Nino terhadap masyarakat,” ujar Johnny.

Ia menambahkan, Polri akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar kebijakan yang diarahkan Presiden dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata di lapangan.

Koordinasi tersebut mencakup upaya pencegahan, penanganan saat kebakaran terjadi, penegakan hukum, hingga pemulihan pascabencana.

Melalui konsolidasi nasional tersebut, Polri menegaskan akan mengedepankan pencegahan sebagai strategi utama dalam menghadapi ancaman El Nino dan Karhutla.

Langkah itu dilakukan untuk melindungi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung ketahanan pangan nasional.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya