Liputan6.com, Jakarta - Kesal dengan ulahnya, seorang ibu berinisial W (59) melaporkan anak kandungnya berinisial R (41), ke polisi. Terlapor merusak barang-barang seisi dapur hanya gara-gara minta dimasakan mi instan.
Peristiwa itu bermula saat terlapor baru pulang ke rumahnya di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin, Ilir Barat II, Palembang, Selasa (28/7/2026). Dia lantas menyuruh ibunya memasak mi karena sudah sangat lapar.
Advertisement
Namun permintaan terlapor ditolak korban dan menegurnya karena cucunya sedang belajar online. Tak terima ditegur, terlapor marah-marah.
Terlapor lantas mengamuk. Dia memecahkan seluruh barang-barang di dalam dapur, mulai dari piring, panci, kompor, dan barang berharga lain.
Korban yang tidak terima barang miliknya dirusak memilih melaporkan anak kandungnya itu ke polisi. Dia berharap terlapor ditangkap sebagai efek jera.
"Saya cuma tegur kalau cucu saya (anak terlapor) lagi belajar daring, tidak sempat masak mi. Tapi dia mengamuk, banyak barang di dapur hancur," kata W saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (30/7/2026).
Terlapor Kerap Marah-Marah
W menyebut kelakuan kasar anaknya itu sudah kerap terjadi. Dia selalu suka emosi jika kemauannya tidak dituruti.
W menduga sikap terlapor lantaran pengaruh narkoba. Sebab dia sering mengonsumsi barang terlarang itu dengan teman-temannya, saat di rumah maupun lagi nongkrong di luaran.
"Dia pakai narkoba, mungkin karena itu jadi tempramen. Saya tidak tahan lagi, takut juga ada apa-apa nantinya, mending ditangkap saja," kata W.
Piket Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Tamia Ramadhan mengatakan, laporan telah diserahkan ke polisi untuk diproses lebih lanjut. Laporan dimasukkan dalam pasal pengrusakan.
"Laporan sudah kami terima disertai dengan alat bukti awal," kata Tamia.