Liputan6.com, Jakarta - Perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Tengah mengungkap pernah memperingatkan kepada Bupati Pemalang Anom Widyantoro terkait keputusannya mengangkat istrinya, Noor Faizah Maenofie, sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD dr. M. Ashari Pemalang. Peringatan itu disampaikan sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Secara khusus kami pernah menyampaikan potensi konflik kepentingan terkait pengangkatan dewan pengawas RSUD. Padahal itu istri Bupati. Kami secara tegas ini ada potensi konflik kepentingan” kata Perwakilan Ombudsman Provinsi Jateng Siti Farida, Kamis (30/7/2026).
Advertisement
Dia menyebut konflik kepentingan merupakan bentuk maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. "Maladministrasi adalah hulunya dari korupsi,” ujarnya.
Ombudsman Jateng di tahun 2025 sempat melakukan penilaian pelayanan publik di 15 kabupaten kota, termasuk Pemalang. Khusus Pemalang, dia mengakui, terdapat kesenjangan pada hasilnya, yakni antara penilaian internal dan penilaian masyarakat. Masyarakat Pemalang, lanjut Siti, memang memberikan banyak catatan terhadap pelayanan publik di sana.
“Untuk Pemalang sendiri, hasilnya pada 2025 memang belum mencapai sangat baik atau tidak optimal,” kata Siti. Menurut Siti, hasil penilaian pelayanan publik di Pemalang cukup baik pada 2024. Namun Ombudsman Jateng belum memasukkan indikator kepercayaan masyarakat dalam pelaksanaan proses asesmen.
"Begitu ditambahkan indikator kepercayaan masyarakat, rata-rata tadi, ada gap atau ada penurunan, termasuk dari Pemalang,” jelasnya.
Dari 2025 hingga 2026, Ombudsman Jateng juga telah menampung laporan atau aduan masyarakat terkait dugaan maladministrasi pelayanan publik di Pemalang.
"Selalu kami sampaikan bahwa maladministrasi adalah pintu menuju terjadinya korupsi,” pungkasnya.
Sebelumnya KPK menangkap Anom Widyantoro, Selasa (28/7/2026) malam. Dalam kasus tersebut, KPK turut menangkap 20 orang lainnya. Ke-21 orang itu diciduk di tiga lokasi terpisah, yakni Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Anom termasuk dalam lima orang yang diamankan KPK di Jakarta.
Menurut KPK, OTT tersebut berkaitan dengan pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang. Selain itu, terdapat pula dugaan soal praktik jual beli jabatan. Sebelum Anom, sudah terdapat empat bupati di Jateng yang terjerat OTT KPK. Mereka adalah Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.