Amanda Manopo Rugi Hampir Rp 3 Miliar dari Eks Karyawan yang Baru Bekerja 8 Bulan

Amanda Manopo mengaku rugi hampir Rp3 miliar akibat dugaan penggelapan dana oleh eks karyawan yang baru bekerja selama delapan bulan.

oleh Febi Anindya KiranaDiterbitkan 24 Juli 2026, 12:30 WIB
Amanda Manopo di kantor Polres Jakarta Selatan (© KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi)

Liputan6.com, Jakarta - Amanda Manopo mengungkap besarnya kerugian yang dialaminya akibat dugaan penggelapan dana perusahaan oleh mantan karyawannya. Aktris sekaligus pengusaha itu menyebut nilai kerugian yang ditaksir mencapai hampir Rp3 miliar, padahal terduga pelaku baru bekerja selama sekitar delapan bulan.

Amanda menyampaikan hal tersebut usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026). Menurutnya, nominal kerugian yang muncul menjadi pukulan besar bagi perusahaan yang dikelolanya.


Kerugian Hampir Rp3 Miliar Terungkap Usai Audit

Amanda Manopo di kantor Polres Jakarta Selatan (© KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi)

Amanda menjelaskan dugaan kerugian tersebut terjadi selama mantan karyawannya masih bekerja di perusahaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, nilai yang diduga digelapkan mencapai hampir Rp3 miliar.

"Kerugian itu kemungkinan sekitar hampir 3 M-an. Selama dia bekerja hampir 8 bulan, 8 bulan ternyata udah sekitar hampir 3 M yang di mana itu udah merugikan dari aku-nya sendiri," ungkap Amanda.

Kasus ini baru mulai terungkap setelah Amanda memutuskan memberhentikan karyawan tersebut. Pemecatan dilakukan karena adanya tindakan yang dinilai tidak menyenangkan sebelum akhirnya ditemukan dugaan penyimpangan keuangan.

"Jadi tuh terciumnya itu setelah saya melakukan pemecatan. Pemecatan karena ada tindakan yang tidak menyenangkan sebenarnya," tuturnya.

Setelah pemecatan dilakukan, Amanda bersama tim langsung melakukan audit menyeluruh terhadap rekening perusahaan. Dari proses tersebut, mereka menemukan adanya indikasi penggelapan dana dalam jumlah yang cukup besar.

"Ketika tahu itu semua, saya akhirnya langsung melakukan tindakan, dan habis itu kita mengaudit semuanya dari rekening PT dan akhirnya terlihat sangat jelas," katanya.


Fokus Menempuh Jalur Hukum

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Amanda Manopo, Sandy Arifin, menegaskan bahwa saat ini pihaknya memusatkan perhatian pada penanganan dugaan penggelapan dana tersebut. Proses hukum pun terus berjalan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan uang perusahaan.

"Untuk sementara ini kita fokus untuk penggelapan uang dari uangnya Kak Manda dan perusahaannya," ujar Sandy.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh Amanda saat ini difokuskan pada upaya mengungkap dugaan penggelapan dana dan menghitung secara pasti kerugian yang dialami perusahaan.

Meski belum mengungkap rincian lebih lanjut mengenai kronologi maupun identitas mantan karyawan yang dilaporkan, Amanda memastikan dirinya memilih mengambil langkah tegas setelah menemukan dugaan penyimpangan melalui proses audit internal. Kasus ini pun kini masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya