Thamrin Amal: Fajrul Falaakh Meninggal Saat Negara Membutuhkannya

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Fajrul Falaakh meninggalkan 2 putra dalam usianya yang ke-55 tahun akibat serangan jantung.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 12 Feb 2014, 19:05 WIB
Meninggalnya mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Fajrul Falaakh yang secara tiba-tiba membuat terkejut semua pihak. Salah satunya Sosiolog Universitas Indonesa Thamrin Amal Tomagola.

Thamrin mengaku kaget mendengar kabar duka itu. Di matanya, Fajrul merupakan seorang yang mempunyai pemikiran luas.

"Saya kaget sekali mendengar dia meninggal. Begitu cepat dia meninggal, ketika negara butuh pemikiran dia," kata Thamrin di kediaman Fajrul Jalan Dato Tonggara Nomor 8, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (12/2/2014).

Selain itu, Fajrul diakuinya mempunyai keahlian hukum yang cerdas, terutama terkait masalah tata negara. "Beliau seorang ahli tata negara yang sangat fair of objektif," ungkap sosiolog yang pernah disiram oleh Panglima FPI Munarman beberapa waktu lalu itu.

Fajrul Falaakh selain dikenal sebagai pakar hukum tata negara juga sebagai anggota Komisi Hukum Nasional. Suami dari mantan asisten Presiden RI ke-5 KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Ratih Hardjono tersebut meninggalkan 2 putra dalam usianya yang ke-55 tahun akibat serangan jantung. (Mut)

Baca juga:

Anggota Komisi Hukum Nasional Fajrul Falaakh Tutup Usia

Lailahaillallah dari Fajrul Falaakh Sebelum Ajal

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya