Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Resmi Ditahan KPK

oleh Arie BasukiDiterbitkan 09 Juli 2026, 17:15 WIB
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Resmi Ditahan KPK
Mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono resmi ditahan KPK. Ma'ruf ditahan usai menjalani pemeriksaan sekitar enam jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Ia keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi oranye tahanan sebelum dibawa ke mobil tahanan. Ma'ruf menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. Penyidik menduga ia meminta imbalan sekitar 10 persen dari nilai paket proyek.
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Ma'ruf Cahyono dengan mengenakan rompi oranye berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (09/07/2026). (KLY/ Arie Basuki)
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Ma'ruf Cahyono dengan mengenakan rompi oranye berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (09/07/2026). (KLY/ Arie Basuki)
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Ma'ruf Cahyono dengan mengenakan rompi oranye berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (09/07/2026). (KLY/ Arie Basuki)
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Ma'ruf Cahyono dengan mengenakan rompi oranye berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (09/07/2026). (KLY/ Arie Basuki)
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Ma'ruf Cahyono dengan mengenakan rompi oranye berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (09/07/2026). (KLY/ Arie Basuki)
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Ma'ruf Cahyono dengan mengenakan rompi oranye berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (09/07/2026). (KLY/ Arie Basuki)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya